Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Satu Raperda Disahkan Jadi Perda Kabupaten Kotabaru

×

Satu Raperda Disahkan Jadi Perda Kabupaten Kotabaru

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 11
BUPATI KOTABARU - H Sayed Ja'far lakukan penandatanganan. (KP/Ist)
Kop Kotabaru

Kotabaru, KP – Senin (21/9/2020), Satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan anggaran tahun 2020 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru pada sidang paripurna yang digelar di lantai III, dipimpin oleh ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi dua wakilnya, H Mukni Af, H. M. Arif, Dihadiri oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus dan Forkopimda, Dandim 1004, Danlanal, Kapolres, Kejari, serta segenap anggota DPRD dan kepala SKPD pemkab Kotabaru.

Raperda ini merupakan buah hasil keputusan bersama dengan Bupati Kotabaru nomor 27 tahun 2020 dengan nomor surat 188.342/05/KUM/2020.

Kalimantan Post

Bupati Kotabaru H Sayed Ja’far dalam pidatonya, mengajak semua pihak untuk bekerjasama dan bekerja keras dalam membangun Kabupaten Kotabaru agar lebih bagus lagi.

“Masih banyak yang perlu diperbaiki, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru agar lebih maju lagi. Kepada SOPD agar bisa menyelesaikan pengerjaan pada anggaran perubahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” ajak Bupati.

Sebelumnya, dalam laporan akhir yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD M Arif, berharap Pemkab Kotabaru jangan hanya mengandalkan APBD dalam pembangunan, baik insfratruktur dan lainnya, namun harus lebih kreatif dan melibatkan pihak lain.

“Pemerintah daerah harus lebih kreatif lagi dalam melakukan pembangunan di Kotabaru dengan memperhatikan kepentingan masyarakat banyak. Selain itu pelaku UMKM harus menjadi perhatian, juga pertanian, perkebunan, dan perikanan dengan menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat hingga tepat sasaran. Semua itu sebagai acuan dan dukungan kepada pemerintah daerah agar bekerja lebih baik lagi kedepannya,” ujar M Arif.

Selain menetapkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) acara juga dirangkai dengan penandatanganan MoU tentang kerjasama bantuan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemkab Kotabaru, DPRD Kotabaru, dan Kejaksaan Negeri Kotabaru. (and/K-6)

Baca Juga :  Dispersip Kotabaru Gelar Bedah Buku Karya Ratih
Iklan
Iklan