Kotabaru, KP – Agar pembangunan di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan merata dan bisa dinikmati oleh masyarakat yang tersebar di 22 kecamatan, Pemkab Kotabaru dalam hal ini Bupati melantik tiga penjabat kepala desa dan lima anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) di aula kantor Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar, dihadiri oleh kepala skpd, Camat Pulaulaut Tanjung Selayar beserta forkopinca, camat pulaulaut barat, camat pulaulaut kepulauan, camat pulau laut selatan beserta jajaran, kepala desa dan tokoh masyarakat.
Adapun tiga penjabat Kepala Desa itu adalah penjabat Kades Tata Mekar, penjabat Kades Tanjung Sungkai Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar dan penjabat Kades Teluk Kemuning Kecamatan Pulaulaut Kepulauan.
Acara juga dirangkai dengan pelantikan lima anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Desa Tapian Balai Kecamatan Pulaulaut Barat.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra yang juga Kepala DPMD, H Hariansyah saat pelantikan kades dan anggota BPD di aula Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar.
Ia, juga mengatakan kepada anggota BPD segera menentukan ketua agar nantinya bisa bersinergi dengan kepala desa dalam peningkatan pembangunan di daerahnya.
“Yang penting adalah manajemen tata kelola pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat dan jalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Hari.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan, penggantian kepala desa dan anggota BPD ini harus ada perubahan dengan pembangunan agar bersinergi antara semua pihak agar bisa menciptakan nuansa yang baik bagi masyarakat.
“Ya, dengan pejabat baru tentu harus ada perubahan pula sebab kalau tidak ada perubahan maka akan sia sia,” ucap Bupati.
Kita, ungkapnya, harus bersatu dengan bersinergi antara pemangku jabatan baik pemerintah daerah, kecamatan, dan desa untuk percepatan pembangunan di Kotabaru dalam mensejahterakan masyarakat.
Bupati juga berharap, bekerjalah yang baik dan gunakan ilmu sesuai kemampuan dengan berinovasi dan koordinasi untuk kemajuan desa masing masing. (and/K-6)