Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Sukamta Berkomitmen Tala Menuju Daerah Tertib Ukur

×

Sukamta Berkomitmen Tala Menuju Daerah Tertib Ukur

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 1 3 klm 1
BUPATI TALA - HM Sukamta menjadi narasumber Web seminar (Webinar) di Ruang Rapat Barakat, Kamis (17/9/2020). (KP/Ist)
Kop Tala

Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta telah merumuskan strategi tersendiri untuk membangun komitmen kerja untuk mendorong Kabupaten Tala menuju Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2020, salah satunya dengan melaksanakan pelayanan tera/tera ulang kepada para pedagang maupun badan usaha yang menggunakan alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP). Hal tersebut disampaikan oleh Sukamta saat menjadi narasumber Web Seminar (Webinar) Direktorat Metrologi Gerakan Berkeadilan, Berdagang Sesuai Tuntunan Agama (Gebrakan Bersama) Tingkat Nasional di Ruang Rapat Barakat, pada Kamis (17/9/2020).

Dalam kegiatan tersebut, ia memaparkan visi dari Kabupaten Tanah Laut adalah BERINTERAKSI, yaitu Berkarya, Inovatif, Tertata, Religius, Aktual dan Sinergis. Salah satu visi yang diwujudkan adalah membangun kereligiusan dalam hal berdagang yang adil dan sesuai dengan tuntunan agama.

Baca Koran

Sukamta mengungkapkan untuk masalah timbangan, takaran dan ukuran adalah wewenang dari pihak pemerintah untuk memberikan pelayanan yang bergerak dibidang pertanian, perkebunan, konstruksi, ekspedisi, peternakan, SPBU dan di pasar-pasar pada 11 Kecamatan di Tala.

hal 11 Tala 2 3 klm 1

“Setelah kita tera atau tera ulang ternyata kerugian tidak hanya terjadi pada konsumen tetapi pada penjual pun mengalami kerugian, karena terdapat timbangan yang tidak tepat ukuran seperti ada yang lebih,” tuturnya.

Kegiatan ini ia harapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepuasan pelanggan atau konsumen dalam berbelanja, adil bagi penjual dan pembeli serta tidak ada yang dirugikan.

Kegiatan webinar tersebut dipandu oleh Dr. Rusmin Amin selaku Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen & Niaga, serta dihadiri oleh Pejabat Sekretariat Daerah Tala, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Tala H Syahrian Nurdin dan para peserta webinar lainnya. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Pemkab Tala Ajukan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025
Iklan
Iklan