Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tipu Penjual Bensin, Sinchan Diringkus

×

Tipu Penjual Bensin, Sinchan Diringkus

Sebarkan artikel ini
6 tipu 2klm
Gusti Rafi'i alias Sinchan (33), tersangka penipuan. (KP/Yuli)

Korban yang seharinya berjualan Bensin di depan RS Sari Mulia Banjarmasin mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta

BANJARMASIN, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku penipuan berkedok menawarkan.

Baca Koran

bahan bakar minyak (BBM) dengan harga murah, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 12.00 WITA.

Gusti Rafi’i alias Sinchan (33) ditangkap ketika berada di Jalan Gatot subroto Kemiri tepatnya di Kost Orange Banjarmasin Timur berdasarkan laporan korban ke Mapolsekta Banjarmasin Timur.

Saat dikonfirmasikan Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Susilo melalui Kanit Reskrim Iptu H Timuryono membenarkan, telah mengamankan pelaku Sinchan oleh Tim Resmob Polda Kalsel.

“Untuk sementara berdasarkan pengakuan pelaku ada 4 TKP, dua di antara masuk wilayah Banjarmasin,” jelas Kanit kepada awak media.

Dikatakan H Timur Yono, modus yang dilakukan warga

Sukaramai Rt. 02 Belawang Kabupaten Barito Kuala (Batola) ini dengan menawarkan BBM dengan harga murah.

“Pelaku berhasil mengguras uang antara Rp1,2 hingga Rp6 juta,” ujarnya.

Kanit mengungkap, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan terhadap pelaku Sinchan terkait aksinya.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP,” tambahnya.

Sementara itu, terungkapnya kasus dugaan penipuan yang dilakukan Sinchan berdasarkan laporan Rusnawati (60) ke Mapolsekta Banjarmasin, Jumat (25/9/2020).

Korban yang seharinya berjualan Bensin di depan RS Sari Mulia Banjarmasin mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta.

Menurut korban, saat itu hendak menutup kios bensinnya. Tiba tiba saja pelaku menawarkan BBM dengan harga lebih murah.

Korban merasa tertarik dan kemudian korban dibawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah sampai di TKP, pelaku membeli amplop dan meminta uang Rp100 ribu kepada korban. Ketika pelaku melihat uang didalam tas korban banyak kemudian pelaku meminta semua uang korban dengan dalih membantu menghitung uang tersebut.

Setelah semua uang korban serahkan, pelaku menyuruh korban untuk menunggu di warung, lalu pelaku meninggalkan korban di warung. (yul/K-4)

Baca Juga :  Operasi Antik Intan 2025 Ungkap 40 Kg Sabu, Ketua DPRD Kalsel Sebut Berterima Kasih pada Jajaran Polda Kalsel
Iklan
Iklan