Banjarbaru, KP – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah – AR Irwansyah mendaftar ke KPU Banjarbaru tepat dihari terakhir pendaftaran pencalonan, Minggu (6/9/2020) siang.

Sebelumnya, Bapaslon dengan tagline ‘Kawan Kita’ ini menggelar deklarasi pemenangan bersama koalisi partai pengusung dan pendukung, di kediaman H Gusti Iskandar, di Jalan Pondok Sejahtera, Banjarbaru.
Dihadiri ratusan partai pengusung, partai pendukung dan relawan, deklarasi berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tiga partai pengusung di DPRD Banjarbaru berkoalisi untuk memuluskan H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah – AR Irwansyah. Dengan total 10 suara di parlemen, semakin memantapkan Bapaslon ini maju di Pilwakot Banjarbaru 2020 – 2024.
Adapun Ketiga partai pengusung tersebut yakni Golkar dengan 5 kursi, PKB 3 kursi, dan PKS 2 kursi. Sementara, PSI sebagai partai non parlemen di DPRD Banjarbaru turut bergabung dalam deklarasi.
Calon Wali Kota Banjarbaru, H Gusti Iskandar merupakan kader Golkar yang lama berkecimpung di perpolitikan nasional. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI selama dua periode. Sedangkan, pasangannya, AR Irwansyah adalah Wakil Ketua DPRD Banjarbaru periode 2019 – 2024.
Gusti Iskandar mengungkapkan, awalnya ia tidak mempunyai rencana samasekali untuk ikut bertarung pada kontestasi Pilkada kota Banjarbaru.
Hanya saja, dorongan para tokoh Banjarbaru dan partai pengusung begitu kuat menginginkannya untuk ikut berpartisipasi membangun Kota Idaman yang lebih sejahtera, sesuai jargon Bapaslon ini.
“Mungkin sudah garis tangan ulun, sudah ditakdirkan untuk mengabdi pada kepentingan masyarakat, untuk membawa kemaslahatan. Dan, dengan mengucap Bismillah, kita siap untuk maju,” tegas Gusti Iskandar didampingi calon wakilnya AR Irwansyah saat deklarasi.
Kemudian, pasangan Bapaslon yang merupakan putra asli daerah Banjarbaru ini, mengendarai sepeda motor diiringi rombongan partai pengusung dan pendukung, serta relawan menuju ke KPU Banjarbaru untuk mengantar berkas pendaftaran pencalonan . (opq/KPO-1)