Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Badan Anggaran Bahas KUA/PPAS 2021 Hingga Malam Hari

×

Badan Anggaran Bahas KUA/PPAS 2021 Hingga Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 Klm Pembahasan kua ppas
RAPAT KUA PPS - Badan Anggaran DPRD Banjarmasin bersama TPAD Pemko dipimpin Plt Walikota Hermansyah saat menggelar rapat membahas KUA/PPAS tahun anggaran 2021. (KP/Amir)

Sesuai ketentuan RAPBD tahun berikutnya ini paling lambat harus sudah disahkan akhir Nopember atau sebelum sebelum berakhirnya tahun anggaran

BANJARMASIN, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melakukan pembahasan Kebijakan Umum Angggaran APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 bersama jajaran eksekutif hingga malam hari.

Baca Koran

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin , Tugiatno mengatakan, legislatif berkomitmen untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS secara serius, sehingga dilakukan secara detail dan seksama.

” Selain memiliki fungsi anggaran, kami juga melaksanakan fungsi pengawasan. Artinya, kalau ada usulan anggaran yang perlu kami evaluasi ya tentu akan kami koreksi,” ujarnya, dihubungi {KP} Minggu (11/10/2020).

Unsur pimpinan dewan dari F,-PDIP ini menambahkan, dalam proses penginputan anggaran juga tidak menutup kemungkinan terjadinya human error.

Untuk itu ujarnya, legislatif melalui badan anggran yang membahasa KUA/PPAS APBD akan menjalankan fungsinya untuk mempertanyakan dan sekaligus mengingatkan.

” APBD inikan uang rakyat yang harus juga dipertangungjawabkan penggunaannya baik untuk penyelenggaraan jalannya pemerintahan maupun pembangunan,” tandasnya.

Lebih jauh ia mengakui, mengingat waktu yang terbatas, maka pembahasan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2021 mendesak untuk dituntaskan.

Dikemukakan, setelah nota kesepakatan bersama KUA/PPAS APBD ditandatangami oleh pimpinan dewan dan walikota, maka proses selanjutnya adalah dilakukannya pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021.

” Sesuai ketentuan RAPBD tahun berikutnya ini paling lambat harus sudah disahkan akhir Nopember atau sebelum sebelum berakhirnya tahun anggaran, ” ujar Tugiatno.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD dan eksekutif yang sudah bekerja keras bersama- sama membahas KUA/PPAS APBD tahun 2021.

Rapat bersama antara badan anggaran DPRD bersana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemko Banjarmasin dimulai sejak 1 Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjamasin digelar 17 September lalu, Walikota Ibnu Sina mengemukakan, pada KUA/PPAS APBD tahun 2021 diproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,3 triliun atau mengalami penurunan sekitar 23 persen dibanding tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 1,7 triliun.

Walikota mengatakan, proyeksi penurunan APBD tahun 2021 selain masih belum stabilnya perekonomian akibat dampak wabah virus corona (Covid-19), tapi juga belum diperhitungkan Dana Alokasi Khusus (DAK) karena masih menunggu kucuran pemerintah pusat. (nid/K-3)

Baca Juga :  Uniska Kampus Swasta dengan Potensi Luar Biasa, Rektor: “Kepercayaan Masyarakat Terbukti, Bukan Sekadar Alternatif!”
Iklan
Iklan