Banjarmasin, KP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan pihak Kejakasaan Agung (Kejagung) yang dilaksanakan secara virtual menyangkut bidang tindak pidana khusus, Senin (26/10/2020).
Dalam pelaksanaan para pejabat di lingkungan Kejati Kalsel yang berada di aula, menyaksikan rapat tersebut yang langsung dipimpin atau dibuka Kepala Kejagung RI, ST Burhanudin.
Sementara dari Kejati Kalsel, langsung dihadiri Kepala Kejati Kalsel Arie Arifin SH MH, bersama Assisten Pidsus Dwianto Prihartono, Aspidum Indah Laila dan Aswas Adji S.
Arie Arifin menyebutkan, Rakernis merupakan agenda tahunan yang tujuannya untuk mengevaluasi pencapaian kerja. Evaluasi dalam pencapaian kerja yang dimaksud yakni kendala atau hambatan yang terjadi dalam proses kinerja.
“Kendala apa saja yang terjadi dalam upaya pencapaian kinerja,sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung,” ucapnya.
Terkait bidang pidsus pihak Kejati Kalsel telah melakukan satu perkara yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan untuk daerah ada 11 perkara yang sedang dilakukan penyidikan.
“Hasil Rakernis atau evaluasi dan arahan dari Kejagung ini akan kita sampaikan pula nantinya ke daerah,” jelas dia. (hid/K-4)