Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkis di Balangan

×

Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkis di Balangan

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 4
DEKLARASI BERSAMA - Menolak Unjuk Rasa Anarkis di Balangan, digelar di monumen Juang Paringin, Rabu (21/10/2020). (KP/Ist)

Paringin, KP – Deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis di Wilayah Kabupaten Balangan dilaksanakan di Monumen Juang Paringin, Rabu (21/10/2020).

Dalam deklarasi tersebut turut dihadiri Plt Bupati Balangan H Syaifullah, Kapolres, Jajaran Forkopimda Balangan, FKUB, Pejabat Polres Balangan, Ormas Islam, Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan serta Masyarakat.

Kalimantan Post

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menyampaikan bahwa sebagai negara demokrasi, masyarakat dituntut untuk selalu menghormati HAM sehingga tidak dibenarkan apabila dalam menyampaikan pendapat/unjuk rasa dilakukan dengan melanggar HAM bahkan merusak fasilitas umum.

“Merupakan tujuan kita bersama untuk menjaga kamtibmas dan memelihara nilai-nilai peradaban manusia. Namun akhir-akhir ini adanya kegiatan yang merusak nilai-nilai peradaban manusia yaitu unjuk rasa secara anarkis dan destruktif diberbagai tempat.” ujar Kapolres

Oleh karena itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan visi, misi dan tujuan guna menolak unjuk rasa anarkis khususnya di wilayah Kabupaten Balangan. Jangan pernah lelah mencintai dan menyerah untuk membangun negeri ini lebih baik lagi. Serta jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 karena virus tersebut masih ada.

Selanjutnya, Plt Bupati Balangan H Syaifullah membacakan ikrar deklarasi dengan diikuti seluruh yang hadir menyatakan untuk :

  1. Menolak unjuk rasa anarkis dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,
  2. Tidak terpengaruh dengan berita berita HOAK yang memprovokasi,
  3. Mendukung Polri dan TNI menindak pelaku kerusahan/ anarkis dalam unjuk rasa
  4. Melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi covid-19
  5. Menciptakan situasi yang kondusif di kabupaten Balangan

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Balangan H Syaifullah menyampaikan bahwa pemerintah tetap menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan mengungkapkan aspirasi/ pendapat namun tidak dengan cara anarkis, tetap menjaga ketertiban dan kententraman masyarakat. Semua aksi untuk menyampaikan aspirasi di tatanan pemerintah dan aparat keamanan akan tetap didengarkan.

Baca Juga :  DPRD Balangan Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Dan bila memang keputusannya berada harus ditangan Pemkab, pasti akan menjadi pertimbangan yang penting untuk mengambil kebijakan.

“Bila memang harus disampaikan ke pemerintah yang lebih tinggi tentu Pemkab Balangan akan menyampaikan untuk hal-hal yang perlu diaspirasikan ke atas,” imbuhnya. (jun/K-6)

Iklan
Iklan