Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Demi Uang, Iyus Curi Kabel

×

Demi Uang, Iyus Curi Kabel

Sebarkan artikel ini
5 curi 3klm
DIAMANKAN - Yusdianor alias Iyus (40), pelaku pencurian yang diamankan bersama barang bukti kabel. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Demi mendapatkan uang seroang pria bernama Yusdianor alias Iyus (40), nekat melakukan pencurian mencuri kabel Feeder di Base Transmisi Station (BTS) 3 G di Jalan Dewi Sartika Gang Baru Indah RT 16 Banjarmasin Selatan, Kamis (1/10/2020), sekitar pukul 17.30 WITA.

Namun, dia tak bisa berkutik lagi ketika diamankan warga. Sebab, Jalan Achmad Yani Km 8 Manarap Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar sudah diawasi warga saat melancarkan aksinya.

Baca Koran

Kapolsek Banjarmasin Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Idham Hari Sasongko SH, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya. “Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” katanya, Jumat (2/9/2020).

Kronologisnya, saat itu tersangka menaiki pagar BTS tersebut, kemudian dengan membawa parang dan tang kabel Feeder, langsung ditebas kabel satu meter, kabel tersebut dipotong lagi menjadi pendek.

“Dikira tersangka tak ada yang mengawasinya, akan tetapi aksinya sudah terpantau oleh warga dari jarak jauh. Selanjutnya warga pun langsung melaporkan aksi kejahatan tersangka ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan,” ungkap Kapolsek.

Supaya tersangka tak bisa lari kemana-mana, warga pun langsung melakukan pengepungan.

Tak lama kemudian sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, berdatangan ke lokasi kejadian. Dan anggota menyita barang bukti berupa 15 potong kabel ukuran 30 cm meter, senjata tajam (sajam) jenis parang, tang potong dan obeng tas pen.

“Tersangka bersama barang buktinya langsung diamankan ke Mapolsekta guna dimintai keterangan, serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Bupati Tapin Bersama Ribuan Warga Banjar Se-Jabodetabek Halal Bi Halal
Iklan
Iklan