Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama Pandemi
(Antara Hak Pendidikan dan Resiko Kesehatan)

×

Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama Pandemi<br>(Antara Hak Pendidikan dan Resiko Kesehatan)

Sebarkan artikel ini

Oleh : Mariana, S.Pd
Guru MI Al Mujahidin II Banjarmasin

Masa pandemi belum berakhir dan pembelajaran masih sistem jarak jauh (PJJ) dan hasilnya yang beraneka ragam karena tidak semua bisa belajar dengan jarak jauh banyak hambatannya yaitu, tidak punya handphone, kouta, jaringan dan tingkat pemahaman terhadap pelajaran sangat kurang dan banyaknya tugas yang diberikan guru kepada siswa.

Kalimantan Post

Siswa tersendiri kewalahan akan hal itu apalagi orang tua yang banyak bekerja diluar yang pagi buta sudah keluar dari rumah dan tidak ada pendampingan untuk anaknya dan ditambah pendidikan orang tua yang tidak memadai untuk menggantikan sebagai guru.

Setiap Daerah mengalami kondisi berbeda ada yang Daerah terpencil jadi tidak bisa disamakan meskipun akses internet sudah bisa dinikmati dengan mudah. Kemendikbud mengevaluasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi dan menegaskan adanya beberapa langkah perubahan kebijakan seiring New Normal.

Pemerintah mengakui masih besarnya kendala infrastruktur, perangkat bahkan biaya. Namun mengatasinya dengan memberi subsidi kuota, bantuan gadget dan kurikulum darurat tidak menafikan risiko kesehatan yg terus mengintai. Ada orang tua siswa yang berharap anaknya segera kembali ke sekolah, tapi ada juga yang tidak sepakat kegiatan belajar secara tatap muka diberlakukan karena alasan kesehatan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menganjurkan pemerintah untuk tetap menerapkan PJJ, setidaknya sampai Desember 2020. IDAI menyebut kasus infeksi Covid-19 pada anak Indonesia cukup tinggi, yakni dengan lebih dari 500 kasus dan setidaknya 14 kematian. Sementara,129 anak berstatus meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (data hingga pertengahan Mei).

Merespon hal itu, peneliti sosiologi pendidikan LIPI, Anggi Afriansyah, mengatakan pandemi ini jelas membuat proses capaian akademik para siswa tertinggal, dalam jangka pendek, pemerintah pusat maupun daerah perlu melakukan evaluasi terhadap sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk menemukan solusi-solusi dari masalah yang terjadi di lapangan.

Baca Juga :  Sebuah Seni dari Limbah Plastik untuk Jaga Bumi

Ke depannya, pemerintah perlu memikirkan langkah-langkah percepatan capaian akademis siswa, ujarnya. Sementara itu, menanggapi sejumlah kendala dalam PJJ, PLT Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengatakan dalam keterangan tertulis, ia mengimbau orang tua mendampingi anaknya belajar di rumah.

Untuk daerah yang terkendala internet, ia meminta siswa belajar melalui TVRI, RRI, atau buku pegangan siswa. Kalau TVRI tidak ada akses, bisa pakai RRI atau radio lokal dan guru kunjung. Kalau sampai akhir tahun, sekolah hanya melakukan PJJ, dampaknya secara akademik adalah akan tertinggal dan pasti banyak mekanisme assessment yang tak bisa dilakukan, dalam sekolah vokasi, praktik-praktik magang tertunda.

Memang hak siswa dalam pendidikan harus dipenuhi akan tetapi kesehatan lebih penting lagi karena sekarang covid masih terus mengintai negeri Zamrud Khatulistiwa. Hingga tujuh bulan berjalan, belum ada tanda-tanda kemusnahan virus ini. Berbagai macam kebijakan telah diturunkan.

Alih-alih mengurang jumlah korban, setiap hari virus corona berhasil memakan korban hingga ribuan. Berarti masih belum amannya tatap muka untuk belajar meskipun sudah ada protokol kesehatan, tetap ada jaminan semuanya aman. Apalagi untuk anak seusia SD, belum paham 100% akan hal tersebut.

Dapat dilihat bahwa kebijakan dunia pendidikan dalam menghadapi pandemi saat ini cenderung grusa-grusu. Kebijakan yang diambil terkesan sporadik. Keputusan dibuat untuk memenuhi desakan beberapa pihak, pertimbangan lancarnya pendidikan, tidak tersendatnya kurikulum tanpa memenuhi persiapan yang memadai.

Sebagai contoh, pemerintah mengizinkan penggunaan dana BOS untuk keperluan kuota internet. Namun, penyediaan jaringan internet malah di lalaikan. Hingga saat ini proses pembelajaran ini terkendala bukan dari guru atau siswa. Tapi justru malah dari peralatan pendukungnya.

Baca Juga :  PENGORBANAN UNTUK SIAPA?

Selain itu, Pemerintah mengizinkan semua SMK dan PT di semua zona untuk belajar dengan tatap muka, hal ini dilakukan agar bisa praktik dan agar kelulusan nanti tidak terganggu. Tapi, persiapan protokol kesehatan ternyata masih kurang.

Lebih parahnya, kebijakan mengenai pendidikan di era pandemi ini juga berubah-ubah. Mulai Belajar Dari Rumah (BDR), Pembelajaran Tatap Muka, maupun wacana kurikulum darurat selama BDR.

Ketika satu kebijakan menimbulkan masalah, bukan menyelesaikannya tapi malah mengganti dengan kebijakan lain yang belum matang.

Seluruh fakta kebijakan di atas menunjukkan lemahnya pemerintah sekuler mengatasi masalah pendidikan. Hal ini akibat dari tersanderanya kebijakan kepentingan ekonomi. Pendidikan tidak dijamin sebagai kebutuhan publik yang wajib diselenggarakan oleh negara.

Segala kebijakan disandarkan pada untung dan rugi. Bukan keselamatan dan kepengurusan terhadap rakyat. Oleh karena itu, masihkah kita berharap pada sistem semacam ini? Saatnya ganti sistem yang dulunya pernah ada dan membawa kemaslahatan bagi umat apalagi kasus seperti yang dihadapi sekarang ini yang memerlukan kebijkan Negara untuk menyelesaikan sehingga masalah ini tuntas dan Islamlah sebagai solusi untuk kehidupan. Wallahu a’lam bishowab.

Iklan
Iklan