Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & PeristiwaHulu Sungai Utara

Geladah Sebuah Rumah, Polisi Temukan 4 Paketan Shabu

×

Geladah Sebuah Rumah, Polisi Temukan 4 Paketan Shabu

Sebarkan artikel ini
20201029 211738 scaled

Amuntai, KP – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus seorang pemuda berinisial AB (34) dalam penggeladahan sebuah rumah di Desa Rantau Karau, Kecamatan Sungai Pandan. Alabio.
AB terpaksa digiring ke Mapolres HSU, karena saat penggeladahan ditemukan shabu sebanyak 4 paket.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan Sik melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro mengatakan penangkapan tersangka dalam penggeladahan sebuah rumah pada hari Selasa (27/10) lalu di Desa Rantau Karau Tengah.
Kapolsek menjelaskan saat digeladah tersebut disamping tersangka ada paketan shabu
“terlapor di tangkap dikarenakan kedapatan memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu dan dilakukan penggeledahan didalam rumah tepatnya dilantai dekat terlapor duduk 4 paket shabu yang disimpan di dalam sebuah korek api”, ungkap Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan tersebut berupa 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1.06 gram dengan berat bersih 0.26 gram, lanjut Kapolsek.
Barang bukti lainnya 1 bungkus plastik piper clip, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan serta uang tunai. (nov/KPO-1)

Baca Juga :  Polsek Kelumpang Hulu Padam Api di Lahan Terbakar Desa Bangkalan Dayak
Iklan
Iklan