Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Handil Maluka Dijadikan Sebagai Desa Layak Anak

×

Handil Maluka Dijadikan Sebagai Desa Layak Anak

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 4 klm 1
SEKDA TALA - Drs H Dahnial Kifli menghadiri kegiatan syukuran kampung dan acara tolak bala di Desa Handil Maluka, Selasa (13/10/2020). (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai daerah yang sudah menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) selama dua tahun terakhir, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut (Tala) Drs H Dahnial Kifli ingin Desa Handil Maluka Kecamatan Bumi Makmur menjadi Desa Layak Anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Tala saat menghadiri kegiatan syukuran kampung atau acara tolak bala di Desa Handil Maluka, pada Selasa (13/10/2020).

Kalimantan Post

Dahnial ingin Desa Handil Maluka menjadi desa yang ramah bagi anak-anak, dan dapat memenuhi semua hak dari anak-anak, “Bisa dari permainan yang ada disini ramah dengan anak-anak, jangan mainannya terbuat dari besi dan kayu ulin bisa melukai anak kita. Secara kesehatan dan pendidikan pun harus kita penuhi, jika orangtuanya petani anaknya harus menjadi insinyur lebih baik dari orangtuanya,” jelasnya.

Lebih lanjut Sekda Tala ingin agar para orang tua aktif mengawasi dan memperhatikan tingkah laku dan pergaulan anaknya, Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi eksploitasi ataupun kekerasan fisik dan mental kepada anak, “Jangan sampai anak kita dipaksa untuk bekerja, dan juga jangan asal main pukul kita adalah negara hukum itu termasuk kekerasan dan bisa dipidanakan,”tegasnya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyuluhan hukum tentang perlindungan anak oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tala Abdul Rahman, SH, MH dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tala Alfirial, SH MH, dan penyerahan lembaran Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada Camat Bumi Makmur Sahidanoor dan Kepala Desa Handil Maluka Bakri.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tala H. Zainal Abidin dan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Untuk Wanita dan Keluarga Kalimantan Selatan Yulia, SH, MH. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Tanah Laut Ambil Bagian dalam Penanaman 360.000 Bibit Kelapa Serentak Nasional
Iklan
Iklan