Banjarmasin, KP – Satukan tujuan di bidang Kepramukaan, puluhan Kepala Sekolah SMP sederajat dan SMA sederajat hadiri acara kursus Orientasi Pramuka di Markas Kwarcab Banjarmasin, Rabu (14/10/2020)
Menurut Sekretaris Kwarcab Banjarmasin, Sumarno, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi kegiatan pramuka di sekolah-sekolah Banjarmasin, agar tak melenceng dari Permendikbud Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib.
Maka dari itu, kegiatan tersebut sangat penting untuk diikuti oleh para kepala sekolah karena perannya adalah penanggung jawab.
“Sedikitnya ini dihadiri 60 Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA di Banjarmasin. Acara ini bertujuan untuk dasar pembinaan kepramukaan, kepada kepala sekolah dengan ini setidaknya ada ilmu yang diterima tentang kepramukaan,” bebernya di sela kegiatan.
Dia melanjutkan, kegiatan tersebut juga berdasar pada AD / ART Gerakan Pramuka. Kepala Sekolah sebagai majelis pembimbing Gugus Depan tentang tugas, dan fungsi Majelis Pembimbing dalam mengelola, serta mengkoordinir pendidikan kepramukaan kepada pembina dan anak-anak
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, kegiatan pramuka merupakan kegiatan diluar mata pelajaran, namun pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler wajib diselenggarakan di sekolahan.
“Pendidikan pramuka ini memiliki penguatan pendidikan karakter,” bebernya.
Totok menambahkan, meskipun kegiatan wajib dilaksanakan di sekolah bukan berarti bisa ditempatkan saat jam efektif sekolah. Pramuka itu merupakan ekstrakurikuler.
“Pernah ada kasus yang menempatkan pramuka di jam efektif belajar, namun ini segera ditindaklanjuti. Pramuka ini juga sebagai wadah ramah anak,” bebernya.
Kursus Orientasi Pramuka di Markas Kwarcab Banjarmasin, Rabu dibuka Ketua Kwarda Kota Banjarmasin H.M. Irwan Anshari, S.E., M.M mengatakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun dalam upaya peningkatan SDM juga menyampaikan persepsi dengan mengacu pada satu tujuan memberikan penyegaran pengetahuan dan ilmu melalui Kursus dan Orientasi Kepramukaan. (sah/K-3)