Banjarmasin, KP – Komisi IV DPRD akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Fasilitasi Pendidikan Tinggi agar bisa masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2021.
“Kita akan mengusulkan Raperda ini untuk menunjang pendidikan di Kalsel,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Lutfi Saifuddin mengatakan, Kalsel sudah memiliki Perda Pelaksanaan Pendidikan dan Perda Penguatan Pendidikan Karakter, namun belum memiliki Perda untuk menunjang pendidikan tinggi, terutama mahasiswa Kalsel yang berada di luar daerah.
“Mahasiswa ini juga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, lewat payung hukum Perda tersebut,” jelas politisi Partai Gerindra ini.
Keberadaan payung hukum ini memungkin Pemprov dan DPRD mengalokasikan anggaran APBD untuk membantu anggaran kepada universitas maupun mahasiswa Kalsel, yang berada di Kalsel ataupun luar Kalsel.
“Karena mereka selama ini tidak mendapatkan perhatian, dan Pemprov kesulitan mengalokasikan bantuan pendidikan ini,” tambah Lutfi Saifuddin.
Diantaranya, pengelolaan asrama milik Kalsel yang berada di luar daerah dan lain-lain, yang selama ini hanya jadi tempat tinggal, dan seharusnya bisa untuk pembinaan mahasiswa, pengembangan budaya, pendidikan dan keluarga di luar Kalsel.
“Asrama Kalsel hanya dijadikan tempat tinggal, dan inipun fasilitasnya terbatas,” jelas Lutfi Saifuddin, yang melakukan kunjungan kerja ke asrama mahasiswa di Jawa Timur pada 5-7 Oktober 2020.
Untuk itulah, Komisi IV DPRD Kalsel menyerap aspirasi mahasiswa yang ada di asrama Kalsel, baik di Surabaya Jawa Timur maupun Bandung Jawa Barat, agar bisa menyusun payung hukum untuk membantu mahasiswa Kalsel yang menempuh pendidikan di luar daerah.
“Ini akan menjadi bahan masukan untuk menyusun rekomendasi kepada Pemprov Kalsel,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yang meliputi Kota Banjarmasin.
Hal ini dikarenakan ketidakjelasan aturan sehingga pembinaan atau bantuan terhadap mahasiswa asal Kalsel yang studi di luar daerah kurang maksimal serta teratur dengan baik, termasuk dalam penyediaan asrama mereka.
“Ke depan kita berharap aturan seperti Pergub nanti penataan/pengelolaan asrama mahasiswa asal daerah bisa tertata dengan lebih baik lagi,” ungkap Lutfi Saifuddin. (lyn/KPO-1)
Komisi IV Usul Raperda Fasilitasi Pendidikan Tinggi
