Amuntai, KP – Menjelang digelarnya Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kasle), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi.
Sosialisasi yang diselenggarakan tersebut bertujuan untuk suksesnya Pemilu yang bersih dari kecurangan serta meminimalisir pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.
Ketua Bawaslu HSU Syardani saat membuka sosialisasi pengawasan pemilu partisipasif bersama tokoh masyarakat, ormas, organisasi mahasiswa, LSM dan undangan lainnya di RM Melati Amuntai, beberapa waktu lalu.
Syardani berharap adanya partisipasi dari masyarakat dalam upaya mensukseskan Pilkada yang bersih, jujur dan adil.
” kami (Bawaslu HSU) tidak cukup untuk bekerja sendiri tanpa adanya support dan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat”, ungkap Syardani.
Diharapkan melalui kegiatan ini Bawaslu HSU mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pengawasan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 ini.
“Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi, bersama sama dalam menjaga jalannya pemilu Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan tahun ini, dan apabila menemukan kecurangan hendaknya melaporkan nya kepada kami.”, tandasnya.
Syardani menyayangkan sikap masyarakat yang apabila menemukan kecurangan tidak sama sekali berusaha melaporkannya, karena menurutnya hal tersebut merupakan yang tidak seharusnya ada termasuk tidak sama sekali berpartisipasi dalam pemungutan suara.
Karenanya ia mengakui pentingnya partisipasi ormas, organisasi mahasiswa, LSM dan masyarakat yang sangat dibutuhkan dalam menjaga jalannya pemilu demokratis, aman, jujur dan adil.
Sementara itu, H Supriyanto Noor selaku perwakilan Bawaslu Provinsi Kalsel mengatakan sosialisasi partisipasif sangat ini sangat diperlukan dalam penegakan demokrasi dalam pilkada tahun 2020.
Melalui kegiatan ini kepada para masyarakat khususnya para mahasiswa sahabat Bawaslu, setidaknya dengan mengikuti kegiatan ini, dapat memberikan suatu peran bagi kita semua keberanian untuk berperan dalam demokrasi di Indonesia. (nov/K-6)