Palangka Raya, KP – Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan masa kampanye Pilkada wajib mnerapkan protokol kesehatan, agar meminimal penyebaran covid 19.
Hal itu ia sampaikan saat rakor analisa dan evaluasi kampanye Pilkada serentak, Jum’at (2/10) tang diikuti. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri secara virtual.
Rapat diikuti melalui video conference dari Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng dihadiri sejumlah pejabat Pempro lainnnya, dan secara terpisah Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya juga mengikuti video conference dari Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.
Rapat virtual dipimpin langsung oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BNPB Doni Monardo
Menko Polhukam meminta pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan serta pada saat kampanye tetap mematuhi protokol kesehatan.
Salah satunya kampanye melalui media sosial/daring. Bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.
Ikut hadir mendampingi Sekda dalam rapat tersebut, Kabinda Slamet Urip Widodo, Ketua Bawaslu Satriadi, Asisten Ekbang H. Nurul Edy, mewakili Danrem 102/PJG Syahrul Hadi, Mewakili KPU Prov. Kalteng Eko Wahyu S, dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (drt/k-10)