Masalahnya pekerjaan proyek tinggal sekitar dua bulan setengah sesuai kontrak harus sudah selesai paling lambat Desember
BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin menjaduwalkan akan melakukan peninjauan lapangan atau sidak terhadap pelaksanaan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur tahun 2020 yang kini masih dalam proses penyelesaian.
Ketua Komisi IIII DPRD Kota Banjarmasin. M Isnaeni mengatakan , agenda sebagai salah satu melaksanakan fungsi pengawasan ini bertujuan selain untuk memastikan sejumlah proyek infrastruktur diselesaikan tepat waktu, tapi juga dari segi kualitas atau dikerjakan tidak asal- asalan sekedar mengejar target waktu penyelesaian.
” Masalahnya karena pekerjaan proyek tinggal sekitar dua bulan setengah lagi, dan sesuai kontrak harus sudah selesai paling lambat Desember atau sebelum menjelang berakhirnya tahun anggaran,” kata Isnaeni.
Kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/10/2020) ia mengemukakan, dalam tahun anggaran 2020 ini Pemko Banjarmasin tengah merealisasikan sejumlah proyek infratruktur.
Sejumlah proyek fisik yang sebelumnya diprogramkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR ) itu diantaranya, pembangunan jembatan gantung Pulau Bromo dan HKSN, proyek drainase hingga pelebaran jalan serta proyek sejumlah infrastruktur lainnya.
Ketua komisi membidangi pembangunan ini juga mengingatkan , agar Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) meningkatkan pengawasan terhadap kontraktor dalam penyelesaian pelaksanaan proyek fisik tersebut.
” Selain SKPD terkait selaku pengguna anggaran, masyarakat juga diharapkan turut melakukan pengawasan supaya kualitas pekerjaan proyek secara fisik benar-benar sesuai kontrak , tepat waktu dan tidak asal-asalan,” himbau wakil rakyat dari Partai Gerindra ini.
Sebelumnya ia mengatakan. khusus pekerjaan proyek pembangunan jembatan gantung Pulau Bromo, awal September lalu komisi III sudah melaksanakan peninjauan.
Namun demikian ujarnya. komisi III tidak menutup kemungkinan akan melakukan peninjuan kembali terhadap proyek yang digadang- gadang juga akan dijadikan destinasi wisata oleh Pemko Banjarmasin tersebut.
Isnaeni menegaskan, masyarakat berhak dan punya kepentingan turut serta melakukan pengawasan setiap pelaksanaan proyek karena anggaran pembangunan dibiayai dari uang rakyat yang dihimpun melalui pembayaran retribusi dan dan pajak.
Kembali menyinggung pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Banjarmasin, Isnaeni menjelaskan, dewan melalui komisi III terus melakukan pemantauan, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. (nid/K-3)