Banjarmasin, KP – Pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel terkesan terlambat, karena beberapa kendala, terutama menyesuaikan jadwal tahapan pengurusannya.
“Memang ada keterlambatan dalam prosesnya, yang disesuaikan tahap pengurusannya,” kata Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozaniansyah kepada wartawan, Senin (19/10/2020), di Banjarmasin.
Rozaniansyah mengatakan, setidaknya telah berusaha untuk mengkondisikan sesuai dengan mekanisme, dimana ada terdapat jadwal masing-masing rentetan sampai kepengurusan ke pusat.
Kendati demikian, surat balasan telah diterima oleh pihaknya dihari Jum’at (16/10/2020), yang akan dikoordinasikan dengan persidangan untuk perencanaan secepatnya, sebelum berakhir kegiatan ditahun 2020.
Rozaniansyah mengungkapkan, PAW yang dilakukan sebanyak dua orang, yakni H Rusli dari Fraksi Golkar yang akan digantikan Gusti Rudiansyah, dari daerah pemilihan yang sama.
Kemudian, Habib Ahmadi Al Atas dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) digantikan Syahrudin.
“Proses pelantikan tidak dilakukan secara bersama, karena pengajuan pemunduran juga tidak berbarengan,” ujar Nunung, panggilan akrab Rozaniansyah.
Ditambahkan, Gusti Rudiansyah rencananya dilantik pada Minggu ini, bahkan diusahakan sebelum paripurna pada 26 Oktober. “Pelantikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan,” tambahnya.
Sedangkan penetapan posisi, tergantung dari fraksi masing-masing, namun segala perubahan akan diatur dalam rapat paripurna. “Mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” kata Nunung. (lyn/KPO-1)
PAW Dewan Terlambat
