Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pemkab Gelar Rapat Persiapan Pilkada Serentak

×

Pemkab Gelar Rapat Persiapan Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura Persiapan Pilkada
PERSIAPAN - Sekda Hilman pada rapat persiapan Pilkada Serentak 2020. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar kembali menggelar rapat persiapan Pilkada Serentak 2020, di Mahligai Sultan Adam, Martapura.

Sekdakab HM Hilman mengatakan, seiring situasi, kondisi sangat dinamik saat ini, dimana pelaksanaan pilkada lewat tahapan-tahapan yang harus dijalani dan saat pandemi Covid-19, maka penyelenggaraannya harus aman dari Covid-19.

Baca Koran

”Aturan, ketentuan itu sangat dinamis, kita perlu mengharmonisasikan antara penyelenggara pilkada, yakni KPU, Bawaslu dengan pendukung terkait pengamanan, baik dari Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura serta dari Pemkab Banjar sendiri,” tandasnya.

Hilman pun berharap pilkada serentak 2020 ini bisa terselenggara dengan baik dan sukses, sehingga dapat menghasilkan pemimpin Kabupaten Banjar terbaik, serta aman dari pandemi Covid-19 yang diprediksi masih belum berakhir.

Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto menambahkan, saat ini tahapan pilkada sedang berjalan, namun disisi lain keselamatan, kesehatan masyarakat dihadapkan dengan pandemi Covid-19.

”Kami mengajak semua stakeholder terkait untuk saling bahu membahu membuat koridor yang bagus, sehingga pilkada bisa berjalan lancar, namun keselamatan, kesehatan masyarakat tetap paling utama,” tandasnya.

Ketua KPU Banjar Muhaimin menjelaskan, pandangan-pandangan yang sudah disampaikan adalah bentuk apresiasi dan perhatian dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait, ini dalam rangka mensukseskan tahapan pilkada agar bisa berjalan aman, tertib dan lancar, serta aman dari Covid-19.

”Sampai saat ini kita sedang melaksanakan tahapan kampanye, dan melalui tracing dari stakeholder terkait, kami tidak ingin kampanye akan berujung pada tidak terjaganya keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Muhaimin menambahkan, dalam PKPU No 13 tahun 2020 sudah dijelaskan, partai politik atau gabungan partai politik pasangan calon tim kampanye atau pihak lain, dilarang melaksanakan kegiatan, seperti rapat umum, kebudayaan berupa pentas seni, panen raya dan konser musik.

Baca Juga :  Gas Mahal, DKUMPP Sidak Pangkalan-Kios

”Juga olahraga, seperti gerak jalan santai atau sepeda santai serta ulang tahun parpol,” katanya.

Dari rapat persiapan tersebut, dalam hal pengamanan dan ketertiban proses pilkada 2020 di Kabupaten Banjar, Kodim 1006, Polres Banjar dan Satpol PP menyatakan kesiapannya. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan