Oleh : Mastaniah
Pemerhati Sosial Politik
Tak lama lagi pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2020 akan segera digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021. Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada bulan Desember 2020. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Biaya yang dikeluarkan untuk agenda Politik Daerah ini menelan anggaran Rp15,21 triliun.
Pilkada kali ini berbeda sekali dengan tahun-tahun sebelumnya, Pilkada tahun 2020 ini dilakukan di tengah maraknya pandemi. Sejak Maret lalu hingga saat ini, Indonesia masih terbelenggu pandemi Covid-19. Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi pun tentu saja berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19, baik bagi pemilih maupun bagi penyelenggara khususnya petugas Pilkada di lapangan.
Jakarta, CNN Indonesia — Mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai faktor kepemimpinan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan penanganan covid-19. Hal itu ia lihat dari kasus penanganan pandemi di negara asing. SBY menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai penanganan virus corona ketika Pilkada serentak 2020 dilaksanakan di tengah pandemi. “Apa yang saya ikuti di seluruh dunia, faktor manajemen dan kepemimpinan pemerintah, termasuk Pemda, itu menentukan keberhasilan dalam menangani Covid-19,” katanya dalam wawancara khusus bersama CNN Indcnesia TV, Rabu (9/9). Untuk itu ia menyarankan masyarakat jeli dalam menentukan pilihan pasangan kepala daerah pada Pilkada serentak 2020. Menurutnya, masyarakat harus memperhatikan kemampuan kepala daerah dalam mengatasi pandemi corona.
Hal ini, katanya, dilakukan dengan asumsi pandemi akan berlanjut hingga tahun depan. Dengan begitu peran gubernur, bupati dan wali kota periode mendatang akan sangat menentukan dalam pengendalian wabah di daerah tersebut. “Rakyat juga harus tahu apakah [pasangan kepala daerah] serius memberi perhatian penanganan covid, sebelum menjatuhkan pilihan,” ujarnya. SBY pun menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum di daerah agar menguji bekal dan rencana pasangan calon kepala daerah dalam menangani pandemi dan memulihkan pandemi.
Pilkada 2020 bakal dilakukan serentak di 270 daerah pada 9 Desember 2020. Meskipun di tengah pandemi, KPU memutuskan Pilkada tetap berjalan dengan protokol kesehatan. Presiden Jokowi juga mengatakan Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan mengingat tidak ada yang bisa menjamin kapan pandemi akan berakhir. Meski demikian, Pilkada tetap harus diiringi protokol kesehatan yang ketat.
Walaupun Pilkada di tengah pandemi ini hasil dari Pilkada dalam sistem demokrasi ini tidak bisa diharapkan untuk membawa kepada perubahan yang lebih baik, karena yang dibutuhkan bukan hanya wajah baru tapi sistem perubahan yang baru.
Bukankah, pemilu di negeri ini tidak pernah menghasilkan perubahan? Pemilu untuk rakyat tidak menghasilkan apapun kecuali kontinuitas kemiskinan, pengangguran, kerusakan moral, hukum dll. Sebelum pandemi saja permasalahan di negeri ini belum tuntas diselesaikan apalagi masa pandemi sekarang ini negara butuh dana besar untuk mulihkan kondisi negeri ini.
Bukankah pula pemilu untuk rakyat tidak menghasilkan apapun kecuali kontinuitas kemiskinan, pengangguran massal dan berbagai kerusakan sosial, hukum, dan yang lainnya. Tanpa pendemi saja, berbagai masalah yang membelit negeri belum bisa diselesaikan tuntas. Apalagi dimasa pandemi, dimana setiap Negara butuh kerja dan dana ekstra untuk memulihkan kondisi.
Diharapkan dari Pilkada ini, pemimpin yang terpilih dapat menangani covid-19, tapi itu tidak bisa diharapkan kalau dalam sistem demokrasi. Solusinya harus ganti sistemnya karena siapapun calonnya kalau visi misinya adalah sekularisme mengabaikan hukum Allah SWT dipastikan tak akan mampu menyelesaikan problematika bangsa, apalagi masalah pandemi bukan masalah kedaerahan tapi mewabah menjadi problematika nasional.
Kita membutuhkan fajar baru bagi negeri ini, bukan sekedar wajah baru, melainkan system yang baru yang mampu membasmi pejabat korup, mewujudkan wakil rakyat yang pro rakyat dan kompeten mengurus kebutuhan rakyat. Sistem yang baru itu akan menghentikan campur tangan asing imprealisme yang berpuluh-puluh tahun menjajah dan menjarah negeri atas nama investasi.
Maka harapan kita hanya pada Islam (khilafah). Sistem Islam yang diwariskan Nabi dan para sahabatnya, model politik inilah yang telah teruji dan terbukti mampu mengatasi permasalahan rakyat sampai ke akar, mewujudkan kehidupan rakyat sampai ke taraf makmur. Islam benar benar telah menciptakan kepemimpinan yang bertanggung jawab berdasarkan perwalian rakyat dan hak-hak mereka dan menciptakan persatuan antar umat manusia tampa memandang ras, suku agama dan golongan.
Oleh karena itu, kita tidak boleh membiarkan siklus kegagalan demokrasi sekuler lebih lama lagi. Konstribusi perjuangan harus ditujukan bukan kepada suksesi demokrasi yang menawarkan perubahan khayali melainkan untuk mewujudkan visi politik Islam. karena kekuatan fajar Khilafah akan mengakhiri bayang-bayang gelap yang kita hadapi hari ini.
Peringatan Allah SWT, “..maka jika datang kepada kalian petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan sempit dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Thaha :123-124). Wallahu a’lam bishsawab.