


Banjarmasin, KP -Menindaklanjuti kejelasan Perjanjian Kerjasama (PKS) di kawasan Pasar Sudirapi, jajaran Pemko Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian PKS terkait hak penggunaan bangunan Pasar Sudirapi.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin itu, dipimpin langsung oleh Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Senin (12/10).
Dalam isi perjanjian yang akan dirumuskan, H Hermansyah berharap, tidak ada satupun pihak yang merasa diberatkan setelah perjanjian tersebut rampung. “Kita jangan membebankan dengan pedagang, itu satu, kemudian yang kedua kita bagaimana aset kita ini jangan sampai nanti hilang dan sebagainya, kemudian kita juga ingin PAD kita ini supaya ada jelas untuk kita,” harapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Banjarmasin Achmad Djaya dan pimpinan SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin. (Dokpim/K-3)