Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Sebulan Operasi Yustisi, Ini Jumlah Warga Terjaring

×

Sebulan Operasi Yustisi, Ini Jumlah Warga Terjaring

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura Talkshow
TALKSHOW - Kapolsek Simpang Empat Iptu Vidi Zulkifli pada talkshow Radio Suara Banjar. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Sejak diberlakukannya Operasi Yustisi 14 September lalu, hingga kini jumlah masyarakat yang terjaring di tiga kecamatan, yakni Simpang Empat, Cintapuri Darussalam dan Telaga Bauntung, berjumlah 226 orang.

”Sementara 223 orang diantaranya sudah dilakukan penindakan lewat pemberlakuan sanksi ringan,” kata Kapolsek Simpang Empat Iptu Vidi Zulkifli didampingi Kasi Humas Aipda Sunardi pada talkshow Radio Suara Banjar 100,4 FM, kemarin.

Kalimantan Post

Kapolsek yang baru enam bulan bertugas di Kecamatan Simpang Empat tersebut menambahkan, dari sekian banyak yang terjaring Operasi Yustisi, 319 orang dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani yang bersangkutan.

”Ini agar tidak lagi terjaring dalam operasi selanjutnya ketika tidak mengenakan masker,” katanya pada program radio FM milik Diskominfostandi Banjar tersebut.

Kendati sudah menandatangani surat pernyataan tersebut, sambungnya, namun masih ada warga membandel dan terjaring kembali dalam Operasi Yustisi selanjutnya. Petugas pun terpaksa memberi sanksi ringan, seperti membersihkan lingkungan sekitar dan push up.

”Mereka tidak mengenakan masker ini adalah warga yang keluar rumah dengan alasan keperluan sebentar saja, namun kami tetap menyuruhnya pulang mengambil maskernya. Ada pula membawa masker, tapi tidak dipakai, disimpan dalam saku celana saja,” ungkapnya.

Vidi menambahkan, sejauh ini pihaknya yang dibantu aparat TNI dan muspika setempat, rutin melakukan operasi yustisi di beberapa lokasi yang biasa ada kumpulan massa. Seperti lingkungan perkantoran pemerintahan, warga yang melintas di jalan Provinsi, halte, pasar, supermarket hingga pangkalan ojek.

”Alhamdulillah langkah penegakan Perbup 30 /2020 yang kami laksanakan lewat pola pendekatan humanis, masyarakat mau mengerti dan menerimanya, ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Pihaknya juga turut bersyukur dengan kondisi tiga kecamatan saat ini yang sudah berubah status menjadi zona hijau. Yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, sekarang sudah sembuh. (Wan/K-3)

Baca Juga :  RSUD Raza Resmikan Poliklinik Forensik-Medikolegal
Iklan
Iklan