Kandangan, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengendalian inflasi tahun 2020, Kamis (22/10/2020) kemarin secara daring dari Ruang Media Center Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS.
Turut mendampingi Sekda pada rapat tersebut, yakni Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Sasmi Rifani, Kepala Dinas Perdagangan Kabuaten HSS Sudiono, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian (Disnakerkop UKP) Kabupaten HSS Hendro Martono, Kepala Bagian Ekobang Setda HSS serta pihak terkait.
Pada Rakornas itu, Kepala Daerah dan jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) didorong mensinergikan kebijakan stabilitas harga dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah. Serta menghasilkan kebijakan pengendalian inflasi daerah, yang akan menjadi bahan masukan untuk kebijakan pengendalian inflasi secara nasional.
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo yang membuka Rakornas itu mengatakan, kondisi perekonomian tahun 2020 berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Joko Widodo berharap, kebijakan pengendalian Inflasi tidak hanya fokus pada pengendalian harga, tetapi juga daya beli masyarakat harus tetap terjaga.
Menjaga daya beli masyarakat, sebutnya, Pemerintah Pusat telah menyalurkan skema program prelindungan sosial dan yang bersifat transfer mulai dari PKH, Bantuan Sosial tunai, BLT Dana Desa, kartu prakerja, subsidi gaji, Bantuan Sosial produktif untuk bantuan modal UMKM.
“Berbagai skema bantuan sosial tersebut diharapkan akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan akhirnya akan mendorong tumbuhnya suplai,” ujarnya.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati berujar, inflasi saat ini banyak disebabkan oleh pandemi Covid-19, karena para investor masih tidak berani melakukan investasi di Indonesia.
Diungkapkannya, pemulihan ekonomi bantuan pemerintah dalam kegiatan sosial sudah disebarkan hampir total Rp 203 triliun. Diperlukan pendistribusian anggaran dari daerah segera terserap secepat mungkin, agar perputaran ekonomi di masyarakat tetap dapat berjalan.
Rangkaian Rakornas itu, diisi dengan pengumuman nominasi sekaligus pemenang TPID Award tahun 2020. Berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua TPIP nomor 264 tahun 2020, meliputi Provinsi terbaik, Kabupaten/Kota terbaik dan Kabupaten/Kota Berprestasi. (tor/K-6)