Martapura, KP – Dikenal sebagai penghasil intan atau berlian dan kualitasnya diakui sebagai salah satu yang terbaik dunia, membuat Martapura diberi julukan ”Kota Intan”.
Sebagian masyarakatnya berprofesi sebagai penambang intan atau permata dan sebagian lagi menekuni bidang perajin perhiasan atau pangamasan.
Semenjak pandemi Covid-19, semua bidang usaha melemah, termasuk UKM perajin perhiasan permata yang banyak didapati di kawasan Pusat Pertokoan Sekumpul Martapura
Faiz, seorang pemilik usaha perhiasan permata mengatakan, semenjak Kabupaten Banjar ditetapkan status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 sekitar akhir Maret lalu, ditambah adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertengahan Mei, membuat pembelian maupun pemesanan permata/perhiasan menjadi sangat sepi dan nyaris tidak ada.
”Semenjak pandemi, usaha kami mengalami penurunan sangat drastis, mencapai 80% dari sebelumnya. Mungkin karena produk kami adalah barang sekunder, untungnya kami belum sampai meliburkan karyawan, karena masih ada pesanan sebelumnya,” ungkapnya.
Menurutnya, kian membaiknya keadaan dengan diturunkannya status Kabupaten Banjar dari zona merah menjadi kuning serta pembatasan sudah mulai dilonggarkan, usaha yang digelutinya berangsur normal lagi.
”Bulan-bulan ini pembelian dan pemesanan sudah mulai datang, walau masih dalam skala kecil, seperti pembuatan cincin kawin, mungkin yang dulu menunda nikah karena adanya Covid-19. Pastinya kita semua berharap keadaan pulih seperti sedia kala,” harapnya. (Wan/K-3)