Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

‘Warna Hitam’ Kode Perlawanan BEM Kalsel Tolak Omnibus Law dan Pembungkaman

×

‘Warna Hitam’ Kode Perlawanan BEM Kalsel Tolak Omnibus Law dan Pembungkaman

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Dengan mengenakan pakaian berwarna hitam, puluhan mahasiswa kembali menggelar mimbar bebas sebagai bentuk penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, Rabu (28/10) sore.

Android

Koordinator aksi, Ahdiyat Zairullah mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam menunaikan janjinya untuk turun ke jalan dan menolak Undang-Undang yang mereka nilai tidak pro terhadap rakyat tersebut.

Berbeda dari aksi sebelumnya, mereka menggunakan kode baju hitam sebagai wujud penolakan atas UU yang dinilai merugikan rakyat kecil dan pembungkaman terhadap aksi mahasiswa.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahdiat Zairullah dan Ahmad Renaldi tetap turun aksi.

Dalam orasinya Renaldi menyampaikan biarpun dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka akan tetap turun aksi dalam penolakan UU Cipta Kerja.

“Walaupun saya bersama Ahdiat sudah tetapkan sebagai tersangka dalam Pasal 218 KUHP, akan tetap turun aksi menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Kedua mahasiswa ULM itu menyampaikan orasi kekecewaan yang disampaikan lewat Janji Sumpah Pemuda.

Ia juga akan tetap menyuarakan kembali penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan menuntut Presiden RI agar segera menerbitkan Perppu sebagai pengganti Omnibus Law.

Aksi mahasiswa juga diwarnai berbagai spanduk perjuangan. Dimulai di depan Hotel A Banjarmasin simpang 4 kfc JL. lambung Mangkurat. Pada pukul 18.00 WITA, aksi mahasiswa sudah membubarkan diri dengan menyanyikan lagu mengheningkan cipta.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan