Marabahan, KP – Patuh Zebra Intan 2020 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Barito Kuala (Batola) akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Tidak hanya menilang pengendara atau pengemudi tanpa surat menyurat, operasi ini juga akan merazia warga tanpa masker.
Kapolres Batola, AKBP Lalu Moh. Syahir Arif SIk MM, melalui Kasat Lantas Polres Batola, AKP Diediek Yudi, saat ditemui di Pos Lantas Simpang EMpat Handil Bakti Kabupaten Batola, Senin (26/10/2020) mengatakan, operasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Selain, melaksanakan razia sepeda motor maupun mobil, tanpa surat-menyurat. Pihaknya juga menindak pengendara yang tak menggunakan masker, karena sudah dianjurkan pemerintah.
“Bagi tak menggunakan masker disuruh pulang ke rumah untuk mengambil maskernya,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, aksi bakti sosial juga digelar kepada orang yang terdampak ekonomi akibat Corona, seperti paman becak, ojek, orang tak mampu, panti asuhan.
“Kegiatan ini akan berjalan selama 14 hari dan dimulai hari ini (kemarin, red),” tandasnya. (fik/K-4)