Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

14 Anggota Satresnarkoba Diganjar Penghargaan

×

14 Anggota Satresnarkoba Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Keberhasilan Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin dalam mengungkap peredaran narkoba sebesar 42,9 Kg menjadi perhatian Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Oleh Karena itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan memberikan penghargaan kepada 14 anggota Satuan Res Narkoba (Satresnakoba) Polresta Banjarmasin, Senin (10/11/2020) pagi.

Kalimantan Post

Penghargaan tersebut diteruma Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat di halaman Mapolresta Banjarmasin.

Dalam hal ini, Rachmat mengatakan, penghargaan sebagai motivasi kepada anggota untuk terus memberikan kinerja dan pengabdian terbaik bagi institusi Polri.

“Yang menerima penghargaan dalam pengungkapan kasus narkoba sebanyak 14 personil dan ini merupakan prestasi yang sangat baik,” tutur dia.

Pengungkapan kasus narkoba sebesar 42,9 kg ini juga berhasil mengamankan tiga pelaku.

Ketiga pelaku diciduk petugas di dua tempat berbeda yakni di Jalan Pramuka Komplek Smanda Banjarmasin dan di salah satu Kamar hotel.

Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba lintas Provinisi yang diungkapkan petugas yang merupakan hasil penyelidikan selama satu minggu. (yul/K-4)

Baca Juga :  Dapat Bisikan Gaib, Mantan Karyawan Ekspedisi Ngamuk Di Polresta Banjarmasin
Iklan
Iklan