Banjarmasin, KP – Maraknya aksi demontrasi yang dilakukan kaum buruh, pekerja, mahasiswa maupun pengurus majelis taklim di Kalsel dalam sepekan terakhir, dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
“Aksi demontrasi ini berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin yang dihubungi KP, kemarin, di Banjarmasin.
Padahal Pemko Banjarmasin maupun Pemprov Kalsel sudah berupaya menekan penyebaran Covid-19, dengan gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan, sehingga mampu menjadikan Kota Banjarmasin masuk dalam zona hijau, dengan penurunan kasus yang signifikan.
“Kita dapat info adanya penambahan kasus Covid lagi, sehingga dikhawatirkan satu kelurahan lagi yang masuk zona merah,” tambah politisi Partai Gerindra.
Menurut Lutfi Saifuddin, potensi menjadi penyebaran Covid-19 ini dikarenakan aksi tersebut menimbulkan kerumunan, mengingat tidak ada jaga jarak dalam penyampaian aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Kalsel.
“Memang menggunakan masker, namun tidak menutup hidung dan mulut secara sempurna, apalagi dilakukan aksi di tengah jalan,” ujar Lutfi Saifuddin.
Lutfi Saifuddin mengakui, aksi demontrasi ini cukup marak dilakukan berbagai kalangan, mulai dari penolakan terhadap RUU, penetapan Undang-Undang Cipta Kerja hingga ajakan boikot produk Prancis dan mengutuk keras penghina Nabi Muhammad SAW.
“Kita tidak melarang, silakan sampaikan aspirasi, namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Lutfi Saifuddin.
Namun, sebaiknya aksi demontrasi yang terkesan memaksa ini bisa dihindari, dan mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasi tersebut, baik berupa dialog dengan perwakilan buruh atau cara lain untuk mendesak pemerintah pusat.
“Karena aksi demontrasi semacam ini, yang berkerumun dan tidak menjaga jarak cukup membahayakan. Memungkinkan penyebaran Covid-19,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, Kota Banjarmasin.
Sedangkan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja, baik yang dilakukan buruh, pekerja dan mahasiswa, menurut Lutfi Saifuddin, sudah disampaikan ke DPR RI maupun Sekretariat Negara.
“Jadi apa lagi yang dituntut, karena ini ranah pusat, dan DPRD Kalsel hanya menyampaikannya,” tegas Lutfi Saifuddin.
Jika memang tidak puas, silakan cari alternatif lain untuk menolak keputusan pusat ataupun Presiden, namun tidak dengan jalan turun melakukan aksi demontrasi. (lyn/KPO-1)
Aksi Demontrasi Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
