Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Anggaran Menipis, Operasi Yustisi di Banjarmasin Dihentikan

×

Anggaran Menipis, Operasi Yustisi di Banjarmasin Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Lantaran menipisnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banjarmasin berdampak kepada penindakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Android

Pasalnya, saat ini terlihat operasi yustisi tersebut tidak segalak seperti beberapa bulan ke belakang yang bisa dikategorikan penindakan oleh aparat gabungan sangat masif dilakukan, dengan sasaran hampir semua tempat. Baik itu di ruas-ruas jalan hingga pasar-pasar tradisional.

Namun semakin mendekati akhir tahun, penegakan hukum protokol kesehatan pun terlihat mulai kendor.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Muhammad Hilmi membenarkan, bahwa operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan dihentikan sementara waktu.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan dana yang tersedia sebagai anggaran operasi yustisi sudah mulai menipis saat sudah memasuki akhir tahun ini, sehingga akan dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin.

“Operasi gabungan dihentikan dulu. Namun masih tetap berjalan di masing-masing instansi, baik itu dari Kepolisian, TNI ataupun Satpol PP,” ungkapnya usai mengikuti rapat evaluasi dan presentasi satuan tugas penanganan Covid-19 di Aula Kayuh Baimbai, Senin (23/11) siang.

Pria dengan sapaan Hilmi itu membeberkan, saat ini ada anggaran yang tersisa sekitar Rp13 M, dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp51 M.

Anggaran itu pun harus dikembalikan ke Kas daerah, sembari menunggu kebijakan baru dari pimpinan.

Kendati demikian, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi dan meminta agar kondisi bebasnya Banjarmasin dari zona merah penularan Covid-19 bisa dipertahankan.

“Kita tunggu kebijakan baru dari pimpinan di awal tahun nanti. Apakah operasi gabungan ini bisa dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan