Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Atasasi Dampak Covid-19
Pemko Diminta Siapkan Strategi Tarik Investor

×

Atasasi Dampak Covid-19<br>Pemko Diminta Siapkan Strategi Tarik Investor

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi mengatakan, menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di kota ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diupayakan.

“Menarik sebanyak- banyak investor harus diupayakan, agar kita bisa mengatasi terpuruknya perekonomian dan berbagai kegiatan usaha dampak wabah virus corona,” ujarnya.

Baca Koran

Kepada KP Senin (23/11/2020) ia mengemukakan, peran investor oleh pemerintah daerah sangatlah dibutuhkan, karena bukan hanya untuk meningkatkan kemajuan pembangunan infrastruktur, tapi juga berdampak positif menunjang perekonomian, bahkan membuka lapangan kerja baru.

Menurutnya, menyikapi betapa pentingnya peran investor dalam menunjang pembangunan di berbagai bidang itu cukup mendapat perhatian serius komisi II DPRD dalam setiap menggelar rapat kerja dengan pihak Pemko melalui SKPD terkait.

Bahkan ungkapnya, beberapa waktu lalu dalam rekomendasi menyikapi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pihak dewan meminta agar instansi terkait, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lebih mengintensifkan lagi dalam mempromosikan daerah.

” Masalahnya karena melalui promosi daerah diharapkan akan berdampak untuk peningkatan investasi dari para investor baik lokal maupun asing untuk menanamkan modalnya di Kota Banjarmasin,” kata Faisal Hariyadi.

Ia menegaskan, untuk menyelenggarakan berbagai kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejetaraan masyarakat tidak mungkin hanya dengan mengandalkan APBD yang sangat terbatas.

” Menyadari keterbatasan ini tentunya sangatlah dituntut kegigihan dari Pemko Banjarmasin untuk menarik minat dan meyakinkan investor agar mau menanamkan investasinya di kota ini,” katanya.

Menurutnya hal yang tidak kalah penting untuk dijadikan perhatian adalah memberikan jaminan dan kepastian hukum serta kemudahan kepada setiap investor saat mereka melaksanakan atau menjalankan usahanya.

“Dengan catatan sepanjang investor yang telah menanamkan modalnya itu mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku,,” ujarnya, seraya sekali menandaskan bahwa salah satu toluk ukur kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tidak terlepas dari peran para investor.

Baca Juga :  Rencanakan Angkutan Massal

Menurutnya, sesuai ketentuan dan perundangan berlaku setiap pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menjalin kerjasama dengan investor atau pihak ketiga. Walaupun lahan yang akan digarap itu bukanlah aset milik pemerintah daerah.

Apalagi lanjutnya, jika lahan dibiarkan begitu saja, sementara sesuai arah dan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin diperuntukan atau dijadikan sebagai kawasan tertentu.

Menyikapi lahan yang dibiarkan terlebih jika letaknya cukup strategis itu ia mengatakan, sebenarnya Pemko Banjarmasin punya hak untuk mendesak kepada pemilik lahan melakukan pembenahan.

Minimal jangan sampai lahan itu dibiarkan begitu saja dan tidak dimanfaatkan sama sekali, sehingga membuat kota ini terkesan menjadi kumuh,demikian kata Faisal Hariyadi , seraya menambahkan dengan masuknya investor juga akan berdampak untuk menambah peningkatan PAD kota ini.

`Dampak positif lainnya adalah kita dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Masalahnya, karena masuknya investor sekali lagi akan membuka lapangan pekerjaan baru,“ demikian kata Faisal Hariyadi. (nid/K-3)

Iklan
Iklan