Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Baru 27 Persen Pekerja yang Dilindungi Jaminan Sosial

×

Baru 27 Persen Pekerja yang Dilindungi Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini
8 4klm 13
PARITRANA AWARD - BPJamsostek Banjarmasin menyelenggarakan sosialisasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (26/11) kemarin. (KP/Opiq)

Di Kalsel ada 1,4 juta pekerja, tapi baru 27 persen yg telindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Banjarmasin, KP – BPJamsostek Banjarmasin menyelenggarakan sosialisasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (26/11).

Baca Koran

Digelarnya sosialisasi Paritrana ini dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di daerah Provinsi Kalimantan Selatan, serta memberikan informasi kepada stakeholder tentang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award).

Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah mengevaluasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Nomor : 058 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Syaiful Azhari, yang dalam hal ini mewakili Sekdaprov Kalsel menyampaikan, pemerintah akan mendorong wilayah yang belum memberikan jaminan terhadap tenaga kerja, termasuk di lingkup Pemprov Kalsel sendiri.

“Setiap pekerja harus masuk dalam program ini. Dengan ikut jaminan sosial ketenagakerjaan, akan menjadi jaring pengaman bagi pekerja, sekaligus keluarganya. Adanya jaminan perlindungan dalam resiko pekerjaan, dapat memberikan rasa aman bagi pekerja,” ucap Syaiful Azhari, sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Paritrana Award.

Sementara, Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Kalimantan Arif Zahari mengungkapkan, Paritrana Award merupakan program dari pemerintah RI yang memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi, pemerintah daerah, perusahaan besar, menengah dan kecil, yang memberikan komitmen yang kuat terhadap jaminan sosisal ketenagakerjaan di masing-masing daerahnya.

Sosialisasi ini, sambung Arif, diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten yang ada di Kalsel. Selain itu, juga kepada teman-teman Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan serikat buruh tentang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana ini.

“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Paritrana Award menjadi komitmen bersama dalam melindungi pekerja di Kalsel.

Menurut data, di Kalsel ada 1,4 juta pekerja, tapi baru 27 persen yg telindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap seluruh tenaga kerja terlindungi dan jumlahnya akan terus meningkat kedepannya,” ujarnya, kepada Kalimantan Post.

“Harapan kami, dengan pemahaman yang baik terkait Paritrana Award ini, maka kepesertaan perlindungan jaminan sosial di Kalimantan Selatan ini akan terus meningkat.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Siswansyah, menyampaikan semua ini menjadi tantangan pemerintah daerah dan suatu prestise bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Seteleh mengikuti sosialisasi ini, kami sebagai Kepala Dinas Nakertrans merasa bertanggungjawab. Dan, sebagai langkah awal kita akan melaporkan kepada pimpinan daerah, bahwa program ini perlu ditingkatkan. Apalagi, Kalimantan Selatan ini potensinya luar biasa. Namun, dari informasi BPJamsostek tadi, pekerja yang telindungi hanya di angka 27 persen,’’katanya.

Artinya, lanjut Siswansyah, diperlukan langkah bersama dari pemerintah provinsi dan kabupaten – Kota.

Sedangkan, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banjarmasin, Opik Taufik menuturkan, dengan dihadiri pihak-pihak pemangku kebijakan dan unsur pemberi kerja serta serikat pekerja dalam kegiatan sosialisasi ini, pihaknya yakin Provinsi Kalimantan Selatan juga berkomitmen dan mendukung penuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJamsostek kepada pekerja di wilayah Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya dukungan, kerjasama dan komunikasi yang terus terjalin dengan baik, bukan menjadi hal yang mustahil Kalsel akan menjadi juara Paritrana ke depannya. Selain itu, pekerja dilingkungan non ASN pemerintah maupun swasta di Kalimantan Selatan dapat dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek, sehingga pekerja dalam bertugas akan merasa lebih aman dan nyaman,” jelas Opik.

Ia juga berharap, setelah adanya sosialisasi terkait Paritrana ini, akan menambah akselerasi dalam peningkatan kepesertaan di wilayah Provinsi Kalsel.

Pada tahun ini, menurut Opik, ada kabupaten yang diajukan mengikuti Paritrana Award, dan mungkin ada potensi di situ yang masuk dalam penilaian. (opq/K-1)

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi ODOL, Polda Kalsel Berharap Penindakan Hukum Bisa Dihindari
Iklan
Iklan