Amuntai, KP – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan sebuah aplikasi Sistem Informasi Management Pendapatan Daerah atau yang disingkat dengan Simpatda.
Sistem ini diluncurkan dalam upaya mempermudah pengolaan pajak.
Sistem yang di louncing dalam acara yang dilaksanakan secara virtual di tengah pandemi Covid 19 beberapa waktu lalu tersebut sebagai bentuk inovasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah HSU dalam rangka menghasilkan informasi keuangan yang relevan, cepat, akurat lengkap dan dapat diuji kebenarannya.
Acara yang berlangsung virtual ini diresmikan oleh Bupati HSU Drs H. Abdul Wahid HK MM MSi didampingi Sekretaris Daerah HSU, Perwakilan Direktur Bank Kalsel Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala BPPRD HSU.
Dalam sambutannya Wahid mengatakan, SIMPATDA merupakan sistem menajeman pendapatan asli daerah yang dapat membantu mengolah informasi dasar pendapatan asli daerah menjadi instrumen – instrumen perencanaan pengendalian pungutan PAD.
Bupati mengungkapkan aplikasi dilaksanakan dalam mempermudah juga didasari dari mengacu kepada Undang – undang tentang keuangan daerah.
Aplikasi ini dikembangan dengan mengacu kepada undang – undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah , undang – undang nomor 33 tahun 2004 tentang pembangunan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Sistem Simpatda memiliki berbagai kelebihan yaitu dapat menyajikan data secara realtime terhadap PAD, dapat menghasilkan dan menampilkan keluara dari data pajak daerah secara cepat,, ungkap bupati.
Menurut Wahid sistem ini juga dapat meminimalisasi kemungkinan terjadinya kesalahan data kerana modul – modul yang ada bersifat khusus.
Pada kesempatan itu bupati juga mengungkapkap menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaunchingnya aplikasi Sim$patda BPPRD HSU dengan harapam dapat kedepan semakin mempermudahj pengelolaan pajak dan retribusi daerah semakin baik, efektif dan efisien. (nov/K-6)