Kasongan, KP – Bupati Katingan Sakariyas pada sidang paripurna ke – I masa persidangan ke – I, Senin (9/11/2020) menyampaikan pidato pengantar Bupati terkait Nota Keuangan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2021.
” Hari ini saya menyampaikan nota keuangan APBD tahun 2021,”kata Sakariyas.
Dikatakannya, Rancangan APBD 2021 ini, mempuyai peran startegis untuk melaksanakan, fungsi alokasifungsi distribusi dan fungsi stabikitasi.
” untuk itu, RAPBD 2021 di desain sesuai dengan penetapa tiga fungsi tersebut,” sebutnya.
Dengan demikian lanjut dia, fungsi alokasi berkaita denhan alokasi anggaran pemerintah untuk tujuan pembangunan daerah, terutama dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung pencitaan akselerasi pembangunan daerah yang berkualitas.
” Sehingga program pembangunan daerah disusun untuk mengambarkan keterkaitan program perangkat daerah dalam mencapai sasaran pembangunan,” ungkapnya.
Penyusunan APBD, sebelumnya disusun berdasarkan PP Nomor 58 tahun 2005, Namun pada tahun 2021 ini berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan regulasi menyebabkan terjadinya perubahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah terutama perubahan struktur APBD pada struktur pendapatan dan belanja dimulai pada perencanaan dan penyusunan APBD 2021 ini,” terangnya.
Dijelaskannya, untuk pendapatan sebesar Rp.1.134.590.990.547,- trilliyun, PAD sebesar Rp. 72.323.801.056, – milyar, Dana Perimbangan Rp. 838.596.464.411,- mmilyar Benlanja Rp .1.195.824.846.747,- trilliyun, Belanja tidak langsung, Rp. 612.543.162.292,- milyar, dan belanja langsung Rp.583.281.684.455,- milyar.
“Rancangan APBD 2021 ini, agar dapat dibahas, pada akhirnya didapat kesepatan antara Pemkab Katingan dengan DPRD Katingan, serta ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2021,” timpalnya. (Isn/k-10)