Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Cegah Corona di TPS, Kesbangpol Wajibkan Taati Protokol Kesehatan

×

Cegah Corona di TPS, Kesbangpol Wajibkan Taati Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Kesbangpol

Banjarmasin, KP – Guna mencegah terjadinya paparan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Kesbangpol Kota Banjarmasin melakukan edukasi terhadap warga yang memiliki hak pilih.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kasman, situasi pandemi Covid-19 yang sekarang ini terjadi di Indonesia juga mengubah tatanan pelaksanaan pemilu serentak yang digelar pada 9 Desember mendatang, tak terkecuali di Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Karena itu, pihaknya bekerjasama dengan KPU Kota Banjarmasin gencar lakukan giat sosialisasi ke masyarakat. Seperti yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Melayu.

“Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020, Pemilihan serentak wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19,” jelasnya pada awak media. Kamis (12/11) siang.

Ia menekankan, Pemilu kali ini harus memperhatikan kesehatan & keselamatan penyelenggara Pemilihan, peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan.

“Kami berharap pemilu nanti berjalan sesuai harapan dan tentunya masyarakat bisa mengambil hak pilihnya. Jangan sampai golput dan tetap jaga protokol kesehatan covid-19,” tuturnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Banjarmasin M Akbar mengatakan, proses pemilihan tahun berbeda daripada biasanya. Karena pemilih dan panitia wajib menjaga protokol kesehatan.

Proses pemilihan, pemilih juga sudah diatur jadwal memilihnya. Sehingga tidak terjadi penumpukan masyarakat. Kemudian, sebagai tanda sudah memilih, warga tidak lagi mencelupkan jari ke tinta, namun ditetesi tinta oleh petugas TPS.

“Pelaksanaan pemilihan di TPS wajib protokol kesehatan dan penerapan sosial distancing lainnya,” bebernya. dan

“Kita harus menjalankan kegiatan tatap muka dengan mengutamakan penerapan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. serta segala kelengkapan fasilitas untuk menjamin keselamatan dan kesehatan semua yang terlibat dalam Pemilu. (Zak/K-3)

Baca Juga :  Alumni SMPN 1 tahun 1983 dan SMAN 1 Kotabaru tahun 1986 Buka Puasa Bersama
Iklan
Iklan