Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Diproyeksi Devisit Rp 206 Miliar, Plt Walikota Sampaikan RAPBD 2021

×

Diproyeksi Devisit Rp 206 Miliar, Plt Walikota Sampaikan RAPBD 2021

Sebarkan artikel ini

Estimitasi anggaran pembiyayaan jalannya penyelenggaraan pemerintaan dan pembangunan ini menurun dibanding APBD Perubahan yang ditetapkan Rp 1.621.184.517.517

BANJARMASIN, KP – Pemko melalui Plt Walikota Banjarmasin, Hermansyah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2021.

Baca Koran

Bahkan dalam paripurna DPRD Kota Banjarmasin digelar Senin (9/11/2020) kemarin, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1.540.549.820.000.

Estimitasi anggaran untuk pembiyayaan jalannya penyelenggaraan pemerintaan dan pembangunan ini menurun dibanding APBD Perubahan tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 1.621.184.517.517.

Dari seluruh pendapatan daerah itu dirincikan Plt Walikota Hermansyah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 320.500.529.688 meningkat dibanding APBD Perubahan tahun 2020 yaitu sebesar Rp 271 miliar lebih Dana perimbangan dianggarkan Rp 1.220.049.290.312 atau naik dibanding APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 1.022.652.690.875.

Sedangkan lain- lain pendapatan daerah yang dalam RAPBD disampaikan belum diproyeksikan. Dalam postur RAPBD tahun 2021, Plt Walikota Hermansyah mengemukakan baik untuk belanja tidak langsung, maupun lansung diproyeksikan Rp 1.746.794.004.000.

“Dengan perbandingan selisih antara pendapatan dan belanja daerah, maka RAPBD tahun 2021 diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp 206 miliar lebih ” kata Hermansyah dalam rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya ini

Sebelum menyampaikan RAPBD tahun anggaran 2021, Plt Walikota Hermansyah bersama seluruh pimpinan dewan menandatangani nota kesepakatan bersama, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA/PPAS) tahun anggaran 2021, sebagai salah satu tahapan sebelum RAPBD disampaikan kepada pihak dewan.

Usai rapat paripurna, Plt Walikota Banjarmasin, Hermansyah kepada awak media menjelaskan, bahwa belanja daerah haruslah ditangani dan diselesaikan secara cermat dengan lebih mempertajam sekala prioritas.

Menyadari urgensi tersebut ujarnya, pemko bersama pihak dewan kemudian sepakat mencermatinya dengan menginventarisir berbagai permasalahan dalam pengalokasian belanja daerah pada APBD tahun 2021.

Ada dua hal yang menjadi skala prioritas belanja daerah dalam RAPBD 2021 ungkap Hermansyah, yaitu masalah kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi untuk mengatasi dampak mewabahnya virus corona (Covid-19).

Hermasyah berharap, agar dua masalah kesehatan serta pemulihan ekonomi itu nantinya dapat dilaksanakan dan direalisasikan oleh Walikota dan Wakil Walikota priode mendatang.

Ia juga berharap, RAPBD tahun anggaran 2021 ini untuk sesegeranya dibahas oleh pihak dewan bersama-sama nantinya dengan tim panitia anggaran pemerintah daerah (TPAD) Kota Banjarmasin.

” Mengingat waktu pembahasan cukup mendesak karena sesuai aturan RAPBD harus sudah disahkan paling lambat tangal 30 Nopember atau sebulan sebelum berakhirnya tahun anggaran,” ujarnya.

Seluruh fraksi dewan dalam pemandangan umumnya menyatakan, dapat menerima RAPBD tahun anggaran 2020 untuk dibahas lebih lanjut antara pihak dewan dengan Pemko Banjarmasin.

Fraksi Partai Golkar menilai, jika mengamati postur RAPBD tahun anggaran 2021, Pemko Banjarmasin tampaknya tetap optimis , khususnya terkait PAD yang diestimasi Rp 320 miliar, meski di tengah ketidak pastian ekonomi global saat ini serta dampak luar biasa menyusul wabah virus corona atau Covid-19. (nid/K-3)

Baca Juga :  Rumah Anno Bertransformasi Ke Banjarmasin Culture Hub, Sajikan Ruang Budaya Lebih Inklusif
Iklan
Iklan