Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Harap Covid-19 Cepat Berakhir
Tiga Pilar Tanta Terus Tegakkan Disiplin Prokes

×

Harap Covid-19 Cepat Berakhir<br>Tiga Pilar Tanta Terus Tegakkan Disiplin Prokes

Sebarkan artikel ini
hal 4 Tabalong Adv 1 3 klm 5
DISIPLIN PROKES – Terus ditegakan Tiga Pilar Tanta. (KP/Ist)
kop tabalong

Tanjung, KP – Melaksanakan Penegakan Disiplin Kesehatan Protokol Coronavirus Desiase 2019 (Covid-19) dan himbauan Protokol Kesehatan sudah menjadi kegiatan rutin bagi Tiga Pilar khususnya tiga pilar di Kecamatan Tanta yang kini sasarannya adalah Pasar Mangkusip.

Pasar Mangkusip adalah salah satu pasar mingguan tradisional rakyat, terletak di Desa Mangkusip Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan (Kalsel), yang kali ini menjadi sasaran operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Baca Koran

Seperti biasa operasi penegakan disiplin Prokes Covid-19, di Pasar Mangkusip ini dilakukan oleh tim Tiga Pilar yang terdiri dari Koramil 04/Tanta, Polsek Tanta, Unsur Kecamatan Tanta dibantu Personil Satpol PP.

Kegiatan Penegakan protokol kesehatan rutin digelar sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). “Tugas kami memberikan himbauan, serta mengawasi pelaksanaan penerapan protokol Kesehatan baik bagi pengunjung maupun pedagang,” terang Babinsa Koramil 04/Tanta, belum lama tadi.

Babinsa menambahkan, selain mereka wajib menggunakan masker, perlu juga untuk menerapkan Protokol Kesehatan lainnya, seperti sering mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Masyarakat wajib mematuhi protokol Kesehatan,  dengan harapan, apabila kita disiplin terhadap protokol kesehatan dapat memutus penyebaran Covid-19, dan besar harapan pula wabah virus corona akan cepat berakhir.

Masih terkait upaya pencegahan sebaran Covid-19, para Babinkamtibmas dari Polri khususnya dari Polres Tabalong diminta, tetap mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker dan melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati No 26 tahun 2020, yakni harus tetap menjaga protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat untuk tidak berkerumun sesuai himbauan Presiden Republik Indonesia dan bapak Kapolri serta himbauan Prokes Kapolda Kalsel memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca Juga :  H Fani Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga dituntut untuk mempunyai kepribadian yang baik, tetap terus memotivasi diri dan mengajak melalui komunitas-komunitas pembinaan terhadap warga masyarakat untuk bekerjasama melawan Pandemi Covid-19. Sebab, Bhabinkamtibmas selaku petugas polmas di tingkat desa merupakan ujung tombak pelayanan Polri kepada masyarakat yang dituntut Inovasi kreativitas serta dapat menjadi Bhabinkamtibmas yang tangguh. (ros/K-6)

Iklan
Iklan