Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Komisioner Akui, Faktor Lelah Staf Bawaslu Kalsel Salah Tulis Redaksi Surat Undangan

×

Komisioner Akui, Faktor Lelah Staf Bawaslu Kalsel Salah Tulis Redaksi Surat Undangan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengakui adanya kesalahan yang diakibatkan oleh stafnya atas surat pemanggilan terhadap sejumlah wartawan.

Android

Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan mengatakan, bahwa kesalahan tersebut terjadi diduga karena staf yang yang bersangkutan mengalami kelelahan.

“Kami secara terbuka meminta maaf kepada rekan-rekan pers atas kesalahan ini. Mungkin staf kami kelelahan karena banyak yang harus kami hadapi saat ini terutama terkait laporan dugaan pelanggaran yang baru-baru ini masuk ke Gakkumdu,” ucapnya dihadapan awak media, Senin (2/11) siang.

Menurutnya, surat undangan tersebut bukan bertuliskan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Pasalnya dengan kata tersebut seolah-olah wartawan yang dipanggil dijadikan saksi.

“Padahal kami tidak bermaksud seperti itu, wartawan yang dipanggil hanya akan dimintai keterangannya saja, bukan dimintai klarifikasi apalagi sampai dijadikan saksi dalam sebuah rangkaian pemeriksaan,” jelasnya.

Ia mengaku paham betul mengenai substansi kebebasan pers dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Sehingga ia menghormati betul kerja-kerja wartawan di lapangan
dalam mengawal dan mencari pemberitaan baik di bidang politik, pemerintahan maupun bidang lainnya.

Namun sekali lagi, pria dengan sapaan Iwan ini meminta maaf atas kesalahan teknis tersebut.

“Kami meminta maaf kepada kawan-kawan media. Ini merupakan kesalahan dari staf kami saat pengetikan surat. Maklum banyak tugas,” imbuhnya.

Karenanya, ia berjanji tidak akan kembali melibatkan wartawan dalam hal sengketa atau dugaan pelanggaran di Bawaslu Kalsel. “Semoga hubungan antara Bawaslu Kalsel dan awak media semakin baik lagi ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya Bawaslu Kalsel telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap sejumlah media di Kalsel. Di antaranya apahabar.com, Banjarmasin Post, dan Duta TV.

Namun sebagian undangan tersebut malah ditujukan kepada personal Jurnalis, bukan pimpinan redaksi yang bersangkutan.

Terkait sikap itu, puluhan Jurnalis di Kalsel menyambangi Sekretariat Bawaslu Kalsel yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Tengah.

Mereka menyerahkan surat pernyataan sikap terkait pemanggilan sejumlah Jurnalis tersebut dengan surat bermaterai 6.000 dan ditandangani oleh wartawan senior Didi G Sanusi dan akan diserahkan langsung kepada Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan.

Salah satu perwakilan jurnalis yang menyerahkan surat tersenut, Didi G Sanusi mengatakan, ketika berita yang sudah terbit di media massa, maka sudah merupakan produk jurnalistik sehingga bukan tanggungjawab wartawan.

“Ketika berita itu sudah ditayangkan, maka bukan tanggung jawab wartawan lagi. Itu sudah melalui proses editing dan lain-lain,” tegasnya.

Ia beranggapan bahwa pemanggilan ini, kata dia, sangat mengganggu kinerja wartawan di lapangan. Bahkan bisa menimbulkan traumatik bagi sebagian jurnalis saat mencari pemberitaan di publik.

Pria dengan sapaan Didi itu menegaskan, bahwa setiap wartawan yang bertugas tidak ingin terlibat secara langsung atas kasus yang sedang diproses Bawaslu Kalsel.

“Ketika seorang wartawan jadi saksi, maka dia tidak akan independen lagi. Kita menyarankan jangan sampai potongan berita atau tangkapan layar dijadikan alat bukti. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, link berita juga tidak bisa dijadikan alat bukti,” tandasnya.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan