Barito Utara,KP- Polsek Teweh Timur Gelar Ops Yustisi di di kantor Desa Benangin V dan menyampaikan pesan protokol kesehatan serta memasang sticker ke sejumlah kendaraan yang melintas . Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir jumlah penyebaran covid-19 di Wilyah Hukum Polsek Teweh Timur, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, Selasa (24/11/2020) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang S mengatakan bahwa tujuan diadakannya Ops Yustisi tersebut adalah memberikan himbauan kepada warga Desa Benangin V dan mensosialisasikan Perbub Barut No. 39 th 2020, yang mana agr tetap patuhi protokol kesehatan dan tetap waspada, selanjutnya apabila ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di berikan teguran lisan, teguran tertulis dan sangsi sosial berupa “Mengucapkan Pancasila”.
Kepada masyarakat yang berada di Desa Benangin V, Kapolsek Teweh Timur melalui Bripka Syawal bersama dengan satu orang lainnya menyampaikan pesan yang berkaitan dengan penerapan 3 M serta memberikan tindakan bagi para pelanggar yang tidak gunakan masker dan memasang sticker ayo pakai masker. (KP0-1)