PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar press release, untuk ungkap kasus narkoba dan kasus pembunuhan tiga Anggota Polres Katingan, Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (23/7/2026).
Press release dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan didampingi Wakapolda, Kabid Humas, Diresnarkoba, dan pejabat utama Polda Kalteng, Ka BNN Kalten di ruang Aula Arya Polda Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, ditampilkan sejumlah barang bukti pembunuhan tiga personil Polisi Katongan, diantaranya berupa dum-duman mematikan yang digunakan para tersangka.
Selain itu juga ditampilkan juga sejumlah tersangka, dan sebuah sepeda motor milik tersangka untuk mengejar angota Polres Katingan yang mundur.
Kapolda Iwan Kurniawan, menceritakan, sejak Maret mereka sudah mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah itu. Pelaku utama peredaran resedivis, dan Satnarkoba melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
“Ada 12 personil dipersiapkan untuk melakukan penggebrekan. Tiga personil standby agak jauh dari lokasi dan sembilan masuk ke lokasi, dengan posisi masing-masing. Lalu tiga orang anggota masuk rumah,” ucapnya.
Setelah itu, kata Kapolda, anggota melakukan penggeledahan, dan mendalami dugaan 1000 gram narkoba. Saat itu lah seorang wanita di rumah itu berteriak rampok-rampol, sehingga memicu orang banyak berdatangan. Situasi makin tegang dan diberikan peringatan, karena makin tak kondusif, mereka mundur lewat pintu belakang.
Namun, anggota polisi ini dikejar oleh para pelaku, hingga jatuhnya tiga korban dimaksud. Terkait ini 9 orang pelaku pembunuhan, akan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuntutan berlapis.
“Hingga saat ini semua terkait dan tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, guna diproses hingga tuntas” tutup Kapolda. (drt/KPO-3)















