Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Lestarikan Musik Panting, Museum Lambung Mangkurat Gelar Lomba

×

Lestarikan Musik Panting, Museum Lambung Mangkurat Gelar Lomba

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Musik Panting adalah kesenian khas asal Kalsel. Di tengah perkembangan musik modern, panting terus dilestarikan dengan berbagai kegiatan dan perlombaan.

Sebagai institusi pembina kebudayaan, Museum Lambung Mangkurat menggelar lomba grup musik panting. Sebanyak 18 peserta dari 13 kabupaten kota tercatat sebagai peserta lomba tersebut.

Baca Koran

Pada lomba tersebut, peserta menampilkan satu lagu wajib dan satu lagu pilihan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Adapun lagu wajib yaitu, Musik Panting (AW. Sarbaini), Guna-guna Nikitak (AW. Sarbaini), dan Paris Tangkawang (NN).

Untuk lagu pilihan, Hincang-hincang (AW. Sarbaini), Karindangan (Yurnipani), Menuntun Wayang (A. Ardiansyah), dan Badundang Ligun (Hamidan AC).

“Tujuan festival ini untuk mendekatkan para seniman panting dengan Museum Lambung Mangkurat,” ujar Zailani, Pantia Pelaksana Festival Musik Panting, Senin (2/11).

Berbagai kegiatan dilaksanakan Museum Lambung Mangkurat untuk menciptakan gerakan cinta museum (GCM). Sebelumnya lomba lukis dan dialog kebudayaan juga digelar.

“Alhamdulillah kami juga telah melakukan gelaran musik panting. Siapa pemenangnya sudah diumumkan. Kami terimakasih atas semua peserta yang berberhadir, ” kata Plt Kepala Musem Lambung Mangkurat, H. Abdul Rahim.

Festival musik panting dilaksanakan pada 29-30 Oktober kemarin. Sanggar Bastari Yunior yang meraih nilai 247 ditetpakan sebagai Juara 1, disusul Sanggar Para Tutus Anak Pandawa sebagai juara ke dua dengan nilau 238, dan juara ke tiga diraih Sanggar Perpekondo dengan nulai 227.

“Festival ini dilaksanakan dalam rangka melestarikan dan menggali potensi masyarakat Kalsel di bidang musik tradisional,” kata Abdul Rahim.

Dijelaskan dia, karena saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19, penyelenggaraan festival disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19 dan sifatnya wajib. (mns/K-2)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Pimpin Apel Perdana, Kenalkan Visi "Banjarbaru Emas"
Iklan
Iklan