Banjarmasin, KP – Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi diketahui telah mendapat teguran keras dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan.
Teguran keras yang diberikan kepada mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu terjadi karena dianggap telah lalai dalamenerapkan protokol kesehatan saat puncak perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 tahun 2020, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Dengan adanya teguran keras dari Plt Gubernur Kalsel tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi pun tak menampiknya.
“Iya, kami sudah mendapat tembusan dari PLT Gubernur terkait dengan teguran itu,” ujar Machli saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Senin (23/11) usai menjalani rpat evaluasi oennganan Covid-19 di Kota Banjarmasin.
Dan terkait dengan adanya surat teguran tersebut, Machli pun mengaku hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Plt Wali Kota Banjarmasin.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada Plt Wali Kota Banjarmasin mengenai hal itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tegurn keras yang dimaksud itu tertuang dalam surat bernomor 360/1382/BPBD/2020 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur H Rudy Resnawan dan ditujukan ke Plt Wali Kota Banjarmasin yakni H Hermansyah.
Point utama dari isi surat tersebut tidak lain berisi instruksi kepada Plt Wali Kota Banjarmasin, H Hermansyah diminta untuk memberikan teguran keras.
Disana tertulis “Memberikan teguran keras/sanksi kepada Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin atas kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari kesehatan nasional yang mengabaikan protokol kesehatan, yang seharusnya memberikan contoh tauladan bagi masyarakat”
Point lainnya dalam surat teguran tersebut, yakni menghimbau kepada setiap badan/dinas dan instansi terkait untuk tidak melakukan kegiatan kegiatan serupa dan atau kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak melebihi batas yang ditentukan.
Dan point terakhir yang disampaikan yakni, agar menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Sekadar diketahui puncak peringatan HKN ke k-56 saat itu dihadiri oleh banyak orang, termasuk juga tenaga kesehatan
Dan lucunya, terdapat sebuah moment dimana, mereka yang hadir berjoget bersama tanpa menerapkan physical distancing yang kerap diedukasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.
Video saat ada aktivitas berjoget bersama ini akhirnya viral dan menyebar cepat di media sosial, hingga menjadi sorotan netizen. Bahkan hingga disorot oleh media nasional dan influencer ternama seperti dr Tirta.
Terkait dengan peristiwa tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin yakni Machli Riyadi pun langsung menyampaikan permintaan maafnya, karena hal itu terjadi secara spontanitas.
Meskipun sudah memberikan klarifikasi serta permohonan maaf, namun Dinas Kesehatan Banjarmasin pun ternyata tak luput dari teguran PLT Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan.(Zak/KPO-1)