Banjarmasin, KP – Tak ingin pelaku tindak pidana ringan baik anak-anak dan wanita dimasukan dalam lorong sel tahanan orang dewasa. Mapolsekta Banjarmasin Barat menyediakan ruang tahanan khusus.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat ditemui Selasa (3/11/2020) mengatakan, dibangunnya tempat khusus ini gunanya untuk para pelanggar ringan dan juga pelaku di bawah umur, serta para wanita.
“Supaya nantinya pelaku di bawah umur ini maupun wanita tidak gabungan dalam tahanan orang dewasa saat terjaring razia nantinya,” katanya.
Pemisahan ruang tahanan ini, kata dia, dilakukan supaya pelaku tindak pidana ringan, seperti anak-anak dan wanita tak merasa trauma nantinya melihat berbagai kejahatan lainnya.
“Pelanggaran ringan tersebut antara lain yaitu seperti peminum oplosan, ngelem. Oleh sebab itulah kita buat ruang khusus ini dengan ukuran kecil dan dipasangi tralis. di dalam ruangan ini diisi dengan karpet, bantal tempat istirahat, juga disediakan minuman,” jelasnya.
Dikatakannya, di antara beberapa Mapolsek tak ada seperti ini atau ruang khusus. “Kecuali mereka betul-betul terbukti melakukan kejahatan yang melanggar hukum baru dimasukkan dalam lorong-lorong khusus dalam sel, intinya kita tak akan menggabungkan lagi kepada anak maupun orang dewasa yang terkena pelanggaran ringan lainnya,” sebutnya. (fik/K-4)