Banjarmasin, KP – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia mengakui, saat ini masih banyak persoalan perempuan yang harus diperjuangkan, baik berkaitan masih tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, masalah kesehatan, ketanaga kerjaan, pedidikan dan hak-hak lainnya agar sejajar dan mempunyai kedudukan sama dengan pria.
Kepada KP Jumat (6/11/2020 ) Hilyah Aulia menyadari, sebagai anggota dewan dan telah mengemban amanat adalah menjadi sebuah tantangan bagi dirinya dalam memperjuangkan aspirasi sebagaiamana harapan masyarakat, khususnya dari kalangan perempuan.
Apalagi lanjutnya mencotohkan, dalam menyosong terujudnya pembangunan MDG’s (Millenium Development Goals) dimana isu berkaitan dengan perempuan, seperti tuntuntan persamaan gender, kekerasan dalam rumah tangga, hingga menurunkan angka kematian ibu dan bayi menjadi persoalan serius yang harus diatasi.
“Menyadari tugas itu, jelas peran politisi perempuan apalagi saat tengah duduk menjadi anggota dewan tentunya harus berani tampil maksimal untuk memperjuangkan segala kebijakan yang pro terhadap aspirasi perempuan dan aspirasi masyarakat,” tandas anggota dewan dari F-PKB ini.
Menururutnya, , anggota dewan perempuan tidak boleh diam atau hanya sekedar menjadi pendengar yang baik pada setiap kali rapat . Namun sebaliknya harus aktif menyampaikan pendapat serta pemikiran, apalagi jika masalah yang dibahas untuk memperjuangkan aspirasi perempuan dan masyarakat.
” Apalagi ketika dalam penyusunan dan pembahasan pembuatan regulasi atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” tandasnya.
Hal senada juga dikemukakan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Siti Rahimah . Ia berharap, meanset atau citra kurang baik yang selama ini ditujukan kepada anggota dewan prempuan haruslah dirubah.
” Sebagai wakil rakyat, termasuk anggota dewan perempuan mempunyai hak sama. Mereka harus berani bersuara lantang dan peka terhadap setiap permasalahan menyangkut kepentingan masyarakat yang harus diperjuangkan. Apalagi untuk memperjuangkan hak-hak perempuan ,” ujar Siti Rahimah.
Dari sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin priode 2019 -2024 , sekitar 30 persen diisi politikus prempuan.
Hadirnya perempuan yang mampu melanggeng untuk duduk di badan legislatif ini tidak terlepas dari dampak positif regulasi aturan, dimana setiap partai politik (parpol) harus menempatkan calon legislatif (caleg) dari kaum perempuan.
Kendati, perannya dalam melaksanakan tugas mengemban amanah sebagai wakil rakyat tampaknya belum banyak kelihatan. Bahkan terkesan anggota dewan perempuan sekedar hanya sebagai ‘pelengkap’. (nid/K-3)