Saya tak ada niat untuk menyakiti maupun membunuh kakak ipar
BANJARMASIN, KP – Perasaan menyesal kini menyelimuti RR (19). Pelaku pembunuhan ini mengaku khilaf sehingga tega melakukan menikam kakak iparnya sendiri, yakni Rudi Hariyadi (28) hingga meninggal dunia.
Warga Jalan Prona 1 Gang Pembangunan III RT17 Banjarmasin Selatan ini mengaku menyesal atas perbuatan tersebut.
“Saya mendapatkan kabar kematian kakak ipar ini saat melihat status dari whatsapp milik keluarga, waktu itu saya sudah berada di mobil taksi untuk menuju ke Barabai, rencananya mau bersembunyi ke tempat keluarga,” ujarnya di hadapan Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sunarto.
Ia menuturkan, usai insiden berdarah tersebut dirinya pergi menggunakan ojek, setelah itu menggunakan taksi menuju ke Banjarbaru.
“Ketika masuk taksi itulah saya berpikir, lalu saya turun pertengahan jalan depan Bandara, disitulah rencana mau kembali ke Banjarmasin dan mau menyerahkan diri,” katanya.
Masih menunggu taksi di pinggir jalan. Tapi RR keburu ditangkap oleh anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, dan anggota Unit Resmob Direktorat Reserse (Ditreskrim) Umum Polda Kalsel.
Diceritakannya, sebelum kejadian penikaman kakaknya, Santi (20) bertengkar dengan suaminya yang tak lain adalah korban.
“Bermaksud membela kakak, saya pun terlibat cekcok mulut dengan ipar (korban, red). Saya tak ada niat untuk menyakiti maupun membunuh kakak ipar. Waktu itu karena khilaf, saya akhirnya hanya bisa menyesal,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, perkelahian maut terjadi di kawasan Jalan Prona I, RT17, Gang Pembangunan 3, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (6/11/2020) sore sekitar pukul 17.20 WITA.
Akibat insiden itu mengakibatkan seorang pemuda bernama Rudi Hariyadi (28) tewas, meski sempat dilarikan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Sari Mulia.
Warga Jalan Buncit Indah, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan tewas setelah ditikam pelaku RR, yang ta lain adalah adik iparnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, setelah diamankan petugas Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan diback-up Unit Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
RR ditangkap tak lama setelah kejadian atau hanya waktu sekitar satu jam, di kawasan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, sekira pukul 19.00 WITA.
Sementara itu istri korban, Santi (20) menuturkan, kejadian itu dipicu pertengkarannya dengan suaminya (korban).
“Suami saya datang ke rumah saya dengan kondisi emosi. Ia ingin meminta uang dengan cara paksa. Suami memaksa ingin mengambil dompet saya,” bebernya sambil menangis saat ditemui di Rumah Sakit Sari Mulia Banjarmasin.
Melihat itu, pelaku RR yang merupakan adik Santi tersinggung dan tak terima melihat perlakuan ipar ke kakak kandungnya. Karena membela sang kakak, keduanya pun sempat cekcok mulut sampai akhirnya korban ditusuk dengan sebilah belati.
Nahas, nyawa korban tak bisa terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. (fik/K-4)