Evaluasi penggunaan dana hibah pasca bencana dapat menjadi salah satu solusi pemecahan masalah dan bisa membuat rekomendasi percepatan dan perbaikan ke depan, dan merupakan sarana untuk saling sharing dan berbagi pengalaman.
PALANGKA RAYA, KP — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lakukan monitoring dan Evaluasi penggunaan dana hibah rehabilitasi pasca. bencana melalui Rapat Koordinasi kedua belum lama ini. Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah H. Darliansjah, mengemukakan, kegiatan yang berlangsung sehari itu diikuti dari 7 (tujuh) Kabupaten penerima dana hibah, sebanyak 21 orang.
Ke tujuh daerah itu, maaing-masing Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Murung Raya.
Tujuan kegiaran dapat menjadi salah satu solusi pemecahan masalah dan bisa membuat rekomendasi percepatan dan perbaikan ke depan, dan merupakan sarana untuk saling sharing dan berbagi pengalaman.
Dan diharapkan setelah selesai nanti masing-masing daerah akan mendapatkan solusi dan masukan dalam rangka pemecahan masalah kendala, sehingga pemanfaatan dana hibah bisa berkualitas secara fisik dan adminstrasi, paparnya.
Rakor dan evaluasi kedua itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan H. Nurul Edy. Dikemukakan, pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menyalurkan dana hibah kepada Pemerintah Daerah.
Hal itu dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang terdapat di 7 (Tujuh) Kabupaten,” ucapnya.
Untuk Kabupaten penerima dana hibah diberikan apresiasi dan penghargaan yaitu 4 Kabupaten yang telah selesai 100% pengerjaannya adalah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara untuk 3 (tiga) Kabupaten yang masih belum selesai yaitu Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Katingan, kami minta agar segera menyelesaikan pekerjaan dengan semangat dan mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan dengan mempertajam metode pekerjaan.
Disarankan juga untuk melakukan penambahan tenaga kerja, penambahan peralatan tepat dan penambahan jam kerja secara ketat dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas dokumen administrasi pekerjaan. Selain percepatan pekerjaan fisik, kewajiban administrasi juga harus mulai dipersiapkan sejak dini dan tidak ada toleransi terkait kompromi penyesuaian 100% pekerjaan yang riilnya belum 100%.
Sehingga perjuangan untuk mendapatkan dana hibah ini tidak sia-sia dan dengan harapan ke depannya diberikan kepercayaan kembali untuk menerima dana hibah lebih besar,” imbuhnya. (drt/k-10)