Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Peran Mahasiswa dalam Arus Perubahan Bangsa

×

Peran Mahasiswa dalam Arus Perubahan Bangsa

Sebarkan artikel ini

Oleh : Mariana, S.Pd
Guru MI Al Mujahidin II Banjarmasin

Belum selesai satu permasalahan sudah datang lagi permasalahan baru yang membuat masyarakat makin banyak beban. Sekarang lagi maraknya permasalahan mengenai demo mahasiswa terkait dengan UU Cipta Kerja. Dan ini disuarakan oleh mahasiswa.

Baca Koran

Gerakan mahasiswa memiliki agenda utama kritik kebijakan hingga tumbangkan rezim sebagai puncak perjuangannya untuk membela kepentingan rakyat.

Krisis ekonomi yang terjadi pada masa Orde Baru dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok, isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kemudian memicu lahirnya gerakan reformasi.

Pasca reformasi, gerakan mahasiswa lebih banyak mati suri, kesibukan kuliah, kapitalisasi pendidikan, dan berbagai upaya depolitisasi dengan arus pemberdayaan ekonomi pemuda cukup mengalihkan peran utama mahasiswa sebagai pengontrol kebijakan zalim penguasa.

Kezaliman semakin nyata dipampangkan rezim oligarki yang hendak melemahkan KPK demi melindungi para koruptor. Menjadi titik tolak bangkitnya kembali pergerakan mahasiswa.

Aksi turun ke jalan dalam skala sangat luas dan masif, tidak hanya di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Yogya, tapi meluas sampai kota-kota kecil.

Dan sekarang mahasiswa kembali membara akibat pengkhianatan rezim oligarki berupa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Merdeka pada kamis lalu. BEM SI memperkirakan 5.000 mahasiswa akan turun aksi ke Istana.

Aksi mahasiswa ini diberi ancaman nilai akademisnya sampai kehilangan kesempatan kerja, tentu respon penguasa seperti ini menunjukkan bahwa penguasa tidak memberikan rakyat hak koreksi kepada penguasa apalagi respon yang ditunjukkan penguasa justru memberi ancaman, jika dibiarkan hal ini terus terjadi tidak menutup kemungkinan Negara ini berubah menjadi otoriter yang anti kritik.

Jelas dari peristiwa ini semakin menunjukkan sistem demokrasi kapitalisme tidak ramah bagi intelektual muda terlebih pada mahasiswa. Para intelektual muda yang memiliki potensi sebagai agen perubahan justru dikerdilkan untuk sekedar memikirkan kemaslahatan pribadinya atau dimandulkan arah perubahannya untuk sekedar memenuhi kebutuhan pihak berkepentingan.

Alhasil perubahan yang dibawa tidak sampai mengantarkan pada perubahan mendasar. Padahal siapapun tidak dapat memungkiri jika energi pemuda dalam agenda perubahan sangatlah besar.

Hal ini tidak terlepas dari potensi yang mereka miliki, secara kualitatif kaum pemuda memang lebih kreatif, inovatif dan memiliki idealisme yang murni sehingga bukan sesuatu yang berlebihan jika gelar agen of change disematkan pada kaum pemuda.

Di tengah kegagalan pemerintah menangani pandemi Covid-19, ada defisit APBN, pelemahan fiskal, kebakaran hutan, skandal Jiwasraya, defisit BPJS, harga-harga kebutuhan pokok terus melambung, ataupun daya beli masyarakat terus menurun.

Pergerakan turun jalan mahasiswa bersama elemen buruh menuntut cabut UU Ciptaker, alih-alih diperhatikan pemerintah, yang terjadi justru dihadapi oleh tindak represif aparat kepolisian.

Banyak sekali kerugian, rusaknya fasilitas, korban terluka, berjatuhan hingga orang hilang. Aksi yang banyak menimbulkan korban dari kalangan mahasiswa, lagi-lagi berkutat pada tuntutan cabut kebijakan dan puncaknya turunkan rezim.

Baca Juga :  Membangkitkan Kesadaran Batin

Sejak awal orde lama, orde baru, dan era reformasi, sejatinya muara pergerakan mahasiswa masih pragmatis. Berbagai perjuangan hingga pengorbanan mahasiswa untuk rakyat belum menghantarkan pada kesejahteraan.

Kenyataan kezaliman rezim penguasa dari masa ke masa, semakin blak-blakan berpihak pada kapitalis. Liberalisasi SDAE semakin menyeluruh dengan legalisasi kebijakan. UU prokapitalis lokal, asing, maupun aseng.

UU Ciptaker menjadi karpet merah kepentingan asing meskipun harus menggadaikan kedaulatan bangsa.

Berdasarkan fakta di atas, muara pergerakan pemuda saat ini perlu dan mendesak untuk di evaluasi, mengapa sampai saat ini visi gerakan mereka tidak juga menampakkan hasil, bahkan terlihat kehilangan arah.

Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.

Mahasiswa sebagai Agent of Change, artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. kini masalah kembali muncul dengan adanya perubahan yang dibawa oleh mahasiswa.

Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang eksklusif, hanya 5 persen dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini.

Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut. Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa.

Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.

Akar permasalahan bangsa ini adalah diterapkannya sistem kapitalisme dan demokrasi. Sistem ini telah melahirkan oligarki kekuasaan. Dampak yang terjadi ialah adanya tirani minoritas (pemilik modal) kepada mayoritas (rakyat).

Jauh sebelum Omnibus Law digagas, sudah banyak UU yang dibuat Pemerintah dan DPR yang merugikan rakyat serta hanya menguntungkan segelintir penguasa dan pemilik modal. Semisal UU Migas, UU Minerba, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll.

Melalui UU semacam inilah, para pemilik modal swasta dan asing leluasa menguasai kekayaan alam negeri yang notabene milik rakyat, seperti minyak bumi, gas, emas, perak, hutan, lahan perkebunan dan lain-lain.

Baca Juga :  Krisis Sistemik Kekerasan Seksual

Sistem kapitalisme dan demokrasi terbukti gagal menyejahterakan. Saatnya mahasiswa dan para pemuda negeri ini mengkaji sistem alternatif yang mampu menjadi solusi problematik bangsa. Ketika kapitalisme telah gagal dan sosialisme-komunis meninggalkan luka menyayat, maka satu-satunya pilihan adalah Islam dengan sistem pemerintahanny Islam

Islam pernah menorehkan jejak sejarah yang gemilang selama 1.300 tahun. Islam mampu menguasai dan mengatur kepemimpinan global yang menyejahterakan, mendamaikan, dan menyejukkan.

Bahkan jika sistem ini kembali diterapkan, maka Allah SWT Maha Pencipta alam semesta sendiri yang menjanjikan keberkahannya. Oleh karenanya, jika menyadari agenda besar mahasiswa sebagai agen perubahan atau pembaharu, seyogianya gerakan mahasiswa segera melakukan refleksi dan reorientasi visi gerakan ideologis yang lebih terukur.

Para aktivis pergerakan mahasiswa harus memahami kunci kebangkitan umat yaitu ideologi Islam dan sistem pemerintahan Islam sebagai metode penerapnya. Ada ungkapan dalam bahsa arab yang menggambarkan potensi kaum pemuda yaitu syubnu al-yaum rijalu al-ghaddi yaitu pemuda hari ini adalah tokoh pada masa yang akan datang.

Oleh karena itu Islam memberi perhatian besar kepada generasi muda mereka yang perhatian tersebut diwujudkan dengan bentuk edukasi kepada para generasi agar mereka mempunyai kepribadian Islam baik dalam pola pikirnya yang menjadikan para generasi memiliki standar berpikir Islam maupaun dalam pola sikap dan perilakunya yang menjadikan para generasi mengambil sikap sesuai hukum syariat.

Sehingga dalam kehidupan mereka baik secara individu maupaun bermasyarakat dan bernegara mereka beramal sesuai dengan perintah Allah SWT. Termasuk ketika mereka mengoreksi kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa. Para generasi muda akan bergerak bukan hanya didorong adanya kedzoliman atau kemungakaran yang terjadi melainkan ketaatan terhadap syariat islam yaitu amar ma’ruf nahi mungkar dan bentuk kepedulian mereka terhadap Negaranya.

Adapun pihak-pihak yang bretanggung jawab atas kualitas generasi muda agar memiliki ke pribadian Islam. Islam menetapkan ada 3 pihak utama yaitu keluarga yang berfungsi sebagai wadah pertama pembentukan generasi Islami melalui ayah dan ibu.

Disinilah peran orang tua untuk menanamkan keimanan kepada para generasi muda, bahwa kehidupan mereka terikat pada aturan Allah SWT. Baik atau buruknya aktivitas mereka akan dinilai berdasarkan syariat Islam, kedua masyarakat sebagai lingkungan tempat generasi Islam itu tumbuh dan hidup bersama anggota masyarakat lainnya maka ketika entitas ini melakukan amar ma’ruf nahi mungkar akan menjadi tempat pembelajaran secara langsung para generasi namun budaya masyarakat yang demikian tidak terlepas dari peran Negara yang mewujudkn lingkungan yang baik bagi generasi muda umat Islam.

Oleh karena itu Negara akan melakukan tanggung jawabnya untuk membentuk lingkungan islami ini dan aktivis mahasiswa harus menyatukan visi gerakannya dalam sebuah bingkai perjuangan menegakkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh  dalam institusi kenegaraan yang paling diridai Allah. Waalahu a’lam bishowab

Iklan
Iklan