Banjarbaru, KP- Pjs Walikota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko setempat.
Diantaranya, kantor Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, Kamis (12/11/2020).
“Kita perlu meninjau langsung penerapan dan penegakan protokol kesehatan di kantor,” kata Bernhard, didampingi Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala Kesbangpol dan Sekertaris BPBD.
Terutama, dalam tata cara masuk dan keluar, tentang kegiatan sehari-hari rekan-rekan ASN dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Khusus di kantor Kesbangpol, diharapkan selalu berkoordinasi soal persiapan dalam rangka penanganan Pilkada seperti yang diharapkan.
“Sedangkan Inspektorat, bagaimana membuat agar rekan yang kerja di wilayah Kota Banjarbaru tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Apalagi dalam waktu dekat, Pemko Banjarbari akan dinilai soal zona integritas dari Menpan-RB, penguatan-penguatan ini yang akan dinilai bagaimana inovasi yang sudah dibuat dalam rangka membentuk zona integritas di wilayah yang diusulkan, yaitu Disdukcapil dan Dinas Kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini rekan-rekan selalu tetap semangat mengedepankan protokol kesehatan dan tetap setia melaksanakan tugas kewajiban Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Berhard berharap selaku aparat sipil yang profesional dan selalu tetap setia mengedepankan protokol kesehatan yang sehari-hari yang di terapkan dengan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan posisinya.
Selain itu, juga melihat kantor garda terdepan dalam penanganan Covid-19, baik dalam mengedepankan standar protokol Covid-19, serta bisa menjaga kebersihan dan kerapian kantor yang ada.
“Dikarenakan kantor yang bersih akan membuat dan membatasi virus atau penyakit yang masuk serta menjaga kekebalan tubuh dari serangan penyakit atau virus jahat yang hendak menyerang,” katanya. (dev/K-3)