Palangka Raya, KP – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahyai ikuti Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak secara virtual sebagai Strategi Akselerasi Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, Rabu (11/11).
Program tersebut dicanangkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) bersinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kegiatan dimaksudkan agar masing-masing Kepala Daerah mendukung program Desa Ramah Perempuan sebagai Strategi Akselerasi Pencapaian SDGs Desa dengan mendeklarasikan program dimaksud secara serentak.
Membumikan SDGs Global menjadi tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dimana SDGs Desa berkontribusi sebesar 74% terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Deklarasi diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Sekretaris Kementerian PPPA dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT untuk mendukung Desa Ramah Perempuaan dan Desa layak anak untuk percepatan pencapaian SDGs Desa.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Desa PDTT yang telah meniginisiasi program tersebut.
Ia berharap kegiatan yang diutuskan antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan program ini benar-benar dapat mempertimbangkan kesetaraan gender, perspektif perempuan serta pemenuhan hak anak.
Pada saat sama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam arahannya mengajak kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersinergi membangun desa yang ramah perempuan. SDGs Desa adalah pembangunan total aras Desa.
Seluruh aspek pembangunan yang digagas PBB sejak pendirian hingga kini diterapkan, seluruh warga Desa harus menjadi pemanfaatnya, tidak ada terlewatkan.
Ia menyebut program tersebut bertujuan untuk pembangunan Nasional, yakni mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, layak air bersih dan sanitasi, bernergi bersih dan terbarukan, infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan, warganya sehat dan sejahtera, menerima pendidikan berkualitas serta perempuan berpartisipasi.
Kegiatan diisi dengan Penyerahan Buku SDGs Desa dan Buku Panduan Fasilitasi Pemberdayaan Perempuan di Desa oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, dilanjutkan dengan Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak “Penandatanganan Deklarasi Bersama Menteri Desa PDTT dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Acara ini juga diisi dengan diskusi antara Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Sekretaris Kementerian PPPA, Direktur KAPAL Perempuan dan Kepala Desa Bengle, Kabupaten Karawang.
Hadir selain Plt. Gubernur diantaranya Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka, Kepala Dinas Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalteng Rian Tangkudung, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Rivianus Syahril Tarigandan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng H. Rojikinnor. (drt/k-10)