Banjarbaru,KP- pertarungan laga Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan terus membuka babak baru. Kali ini Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel Denny-Difry memberikan atensi penuh, dimana ada selisih tipis hasil perhitungan suara antara dua Palson Gubernur Kalsel.
Dalam Konferensi pers yang dibuka oleh Calon Gubernur 02 Denny Indrayana, Minggu (13/12/2020) menegaskan jika perolehan yang tipis ada peluang kedua kubu melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terbuka lebar.
Denny menjelaskan dari hasil pernghitungan suara Sirekap KPU Kalsel hingga pukul 19.43 Wita, Paslon 02 masih unggul, dengan perolehan 50,1% (608.372 suara) dan paslon 01 memperoleh persentase 49,9% (606.180) suara dari hasil Sirekap yang mencapai 72,20%.
“jika persentase angkanya tipis seperti itu, semua pihak bisa antisipasi sengketa hasil di MK. Dan untuk publik, saya sampaikan jika kemungkinan proses sengketa terbuka lebar” ujar Denny.
Berdasarkan peraturan, dalam gugatan MK tidak membatasi persentase batasan suara, dimana dalam Mahkamah Konstituasi menyebutkan jika selisih yang bisa merubah hasil Pilkada.
“perlu saya sampaikan kepada masyarakat, jika berdasarkan hasil pengamatan kami dilapangan ada banyak hal yang mencurigan terjadi. Karena itu saya menyampaikan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal proses ini, kami juga mengundang masyarakat yang dilapangan mengetahui, melihat dan mengalami indikasi adanya kecurangan yang terjadi di lapangan dan memiliki bukti, baik foto, video bisa mengirimkan ke nomor saya di 0819-7772-6299. Tentu kerahasiaan saksi kami lindungi” ujar Denny
Beredar isu dimasyarakat terkait dirinya yang melakukan negosiasi dengan paslon lainnya terkait hasil tipis tersebut. Denny membantah dengan tegas isu tersebut.
“itu hoax, disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, karena sejak kemarin saya dan tim fokus ke lapangan memantau proses perhitungan suara. Tidak ada proses negosiasi bahkan janji temu dengan tokoh tertentu. Jaminan garansi dari saya tidak ada negosiasi untuk mundur, saya menolak mundur. Suara rakyat tidak diperjual-belikan, amanah rakyat akan kami jaga hingga keringat terakhir” lanjutnya.
Denny mengimbau kepada semua pihak untuk menghentikan kecurangan apalagi playing victim (seolah-oleh menjadi korban) sebagai pihak yang dirugikan. Pihaknya mendapatkan laporan jika ada pejabat Pemprov melakukan panggilan untuk menaikkan suara paslon lain.
“Ada pengumpulan kepala daerah di suatu tempat. Saya sampaikan untuk menghentikannya, jangan dilakukan karena konsekuensi hukum yang kami seriusi” ujarnya.
Jika sebelumnya disebutkan Denny apabila hasil rekapitulasi Sirekap sangat lambat di daerah tertentu, Denny memberikan antensi khusus karena suaranya sempat turun. Karena tidak hanya presentasenya yang turun, namun perolehan suara juga ikut turun. Dan hal tersebut dianggap tidak wajar jadi perlu atensi khusus. Termasuk adanya keterlambatan penghitungan suara di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar yang perlu dicermati. Karena Kabupaten Banjar termasuk zona merah jadi perlu dipantau, termasuk Kabupaten Kotabaru yang menjadi wilayah rentan intervensi pada detik terakhir. (dev/KPO-1)