Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Beda Data BPS dan Dinas TPH Kalsel karena Perbedaan Metodelogi

×

Beda Data BPS dan Dinas TPH Kalsel karena Perbedaan Metodelogi

Sebarkan artikel ini
IMG 20201201 WA0096

Banjarbaru, KP – Pada debat pamungkas atau ketiga antara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, terjadi perbedaan data produksi gabah kering giling (GKG) tahun. Pasangan petahana, H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMu) membeberkan surplus beras di Kalsel, namun diragukan oleh pasangan Denny Indrayana-Difriadi (H2H) mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Dinas TPH menggunakan metodologi Sistem Informasi Tanaman Pangan (SIMTP), sementara BPS sejak tahun 2018 menggunakan metodelogi baru yaitu Kerangka Sampel Area (KSA), jadi datanya memang beda sejak 2018 karena perbedaan basis data yang digunakan tadi,” jelas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel, Syamsir Rahman, baru baru tadi.
Metodologi SIMTP mengambil data dari survei manteri tani secara riil di lapangan per kecamatan dengan total luas baku sawah (LBS) di Kalsel 548.369,5 hektare, sedangkan BPS mengambil data menggunakan metodelogi kerangka sampel area (KSA) yang sudah dipetakan secara resmi oleh Kementerian ATR BPN dengan total LBS hanya 291.145,20 hektare.
“Terdapat sisa LBS seluas 257.224 hektare yang secara riil masuk luas panen namun tak dihitung, karena Kementerian ATR/BPN masih belum selesai memetakan LBS secara keseluruhan di Kalsel. 257.000 hektare itu tidak diperhitungkan lalu sekarang jadi tanggung jawab siapa, perhitungan hasil panen dari petani?” kata Syamsir.
Akibat metode berbeda maka input data juga berbeda. Data Dinas TPH menunjukkan produksi GKG Kalsel tahun 2020 sekitar 2 juta ton sementara BPS merilis hanya 1,1 juta ton.
Dijelaskan Syamsir, pada tahun 2016 – 2017 metode perhitungan produksi gabah yang digunakan antara Pemprov Kalsel dan BPS sama – sama menggunakan SIMTP. Kemudian sejak tahun 2018 hingga 2020, BPS menggunakan perhitungan KSA.  
“BPS mempersilahkan dan mengamini Dinas TPH tetap melanjutkan perhitungan dengan SIMTP, karena BPS juga tahu masih ada sebanyak  257.000 hektar LBS (luas baku sawah yang belum dimasukkan oleh Kemterian ATR BPN sebagai dasar perhitungan KSA,”  jelas Syamsir.
Pada tahun 2020 ini Kalsel juga melampaui target produksi gabah yang ditetapkan Kementan RI sebanyak 1,7 juta ton. “Kita berhasil produksi 2 juta ton walaupun saat pandemi, itu artinya kita kelebihan 300 ribu ton gabah dari target yang ditetapkan menteri,” pungkas Syamsir. (mns/KPO-1)

Baca Juga :  ‎PUPR Provinsi Kalsel Percepat Pembangunan Jalan Lintas Tengah Banjar - Tapin
Iklan
Iklan